Pemprov DKI Kembali Tambah 3 Hektar Lahan di TPU Rorotan
Pematangan pekan ini akan seluas 3 hektar lagi, tidak termasuk jalan di dalam lokasi pemakaman untuk jasad pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara. Nantinya lahan makam akan seluas 10 hektar.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Memasuki hari ke-13 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, angka pemakaman harian dengan protap Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Kasus terkonfirmasi positif harian juga masih stabil di atas 12.000 kasus. Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan pematangan lahan makam di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, bagian dari penyiapan petak-petak makam siap pakai untuk menampung lonjakan kasus kematian karena Covid-19.
Dalam akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta disebutkan, saat ini pematangan lahan makam di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, tengah dilakukan. Pematangan lahan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air DKI, Dinas Bina Marga DKI, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho yang dihubungi, Kamis (15/7/2021), menjelaskan, dalam proses pematangan lahan makam di TPU Rorotan, pihaknya membuat jalan akses masuk dari luar ke area TPU, mengerjakan jalan akses mobil ambulans ke liang lahat, menggali liang lahat dengan alat bantu, serta melakukan cut and fill atau mengambil tanah di lokasi makam yang ditentukan untuk kemudian menimbunnya di tempat lain di lokasi makam itu untuk diratakan dan dipadatkan.
Menurut rencana, pematangan pekan ini akan seluas 3 hektar lagi, tidak termasuk jalan di dalam TPU. Nanti luas lahan makam total mulai akan sampai 10 hektar.
Untuk pekerjaan pekan ini, Dinas Bina Marga menurunkan sejumlah alat berat dan tenaga kerja. Alat berat, di antaranya ekskavator standar enam unit, ekskavator kecil untuk menggali kubur empat unit, bulldozer tiga unit, dump truck enam unit, dan mesin giling tandem satu unit. Adapun untuk tenaga kerja, ada 24 penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
”Dinas Bina Marga mengerjakan pematangan lahan berdasarkan pasokan material tanah urukan yang masuk ke TPU Rorotan,” kata Hari.
Kepala Dinas Sumber Daya Manusia DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, tanah yang dipakai untuk menguruk lahan makam TPU Rorotan berasal dari waduk-waduk di Jakarta seperti dari waduk JGC, Pulomas atau Ria Rio, juga waduk-waduk dari wilayah Jakarta Timur.
Tanah urukan jug akan diambilkan dari tanah galian waduk di TPU Rorotan. Menurut rencana, di area TPU Rorotan akan dibuatkan waduk. Tanah kerukannya dipakai untuk pematangan lahan makam. Pekan ini, Dinas SDA DKI mengerahkan 14 dump truck berkapasitas masing-masing 20 kubik. Setiap truk bekerja dua-tiga kali rit (mengambil dan membawa tanah di lokasi pembuatan waduk untuk dibawa ke lokasi penimbunan).
Hari melanjutkan, sebagai lahan makam yang disiapkan khusus untuk pemakaman Covid-19, TPU Rorotan memiliki luas 25 hektar. Lahan makam dimatangkan sejak 17 September 2020. Pematangan lahan pertama mewujudkan lahan makam seluas 3 hektar dan sudah dipakai untuk pelayanan pemakaman dengan protokol Covid-19 sejak Maret 2021.
”Menurut rencana, pematangan pekan ini akan seluas 3 hektar lagi, tidak termasuk jalan di dalam TPU sehingga nanti luas lahan makam total mulai dari yang sudah, sedang, dan akan, itu akan sampai 10 hektar,” kata Hari.
Dudi Gardesi, Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta menjelaskan, langkah itu sebagai antisipasi DKI Jakarta melihat angka pemakaman harian dengan prosedur tetap (protap) Covid-19 yang masih tinggi. ”Jadi, kita siap dengan lahan makamnya,” katanya.
Dari laman resmi corona.jakarta.go.id kurva pemakaman harian dengan protap Covid-19 mulai naik sejak awal Mei 2021 hingga hari ini. Selama 13 hari PPKM darurat, pemakaman dengan protap Covid-19 tertinggi terjadi pada 2 Juli atau hari pertama PPKM Darurat, 646 pemakaman. Pada 5 Juli dengan 629 pemakaman, 10 Juli ada 533 pemakaman, 12 Juli ada 408 pemakaman, 13 Juli 366 pemakaman, dan 14 Juli ada 315 pemakaman.
Adapun angka kasus terkonfirmasi positif harian di DKI Jakarta juga belum berubah, masih stabil tinggi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan, sepekan terakhir angka kasus masih tinggi. Pada 15 Juli kasus positif harian terkonfirmasi tercatat 12.691 kasus, 14 Juli terkonfirmasi 12.667 kasus, pada 13 Juli terkonfirmasi 12.182 kasus, pada 12 Juli ada 14.619 kasus, pada 11 Juli ada 13.133 kasus, pada 10 Juli ada 12.920 kasus, serta pada 9 Juli terkonfirmasi 13.112 kasus.
Hari menambahkan, untuk pematangan tambahan 3 hektar yang sedang dikerjakan saat ini ditargetkan selesai 2-3 minggu ke depan.