Ketua Apeksi: Pemda Jangan Ragu Bantu Warga Terdampak
Setiap pemerintah kota bisa mengambil langkah dari kebijakan nasional. Pemerintah daerah harus siap, misalnya melakukan ”refocusing” anggaran dan alokasi bansos, dalam keadaan darurat
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
Setiap kepala daerah perlu memperkuat jaringan dan koordinasi dari berbagai pihak dalam penanganan pandemi Covid-19 terutama bagi warga yang terdampak secara kesehatan dan sosial. Pemerintah daerah untuk tidak ragu dan mempersulit bantuan kepada warga.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya mengatakan, setiap kepala daerah harus memperkuat jaringan kepada berbagai pihak untuk bantuan kepada warga yang terdampak secara kesehatan dan sosial pandemi Covid-19 dan PPKM darurat yang saat ini berlaku luas di Indonesia.
Menurut Bima, terkait perlindungan hukum, terutama untuk penganggaran dana bantuan Covid-19 di daerah kepada warga, intruksi dari presiden, jaksa agung, dan Kapolri jelas untuk tidak mempersulit bantuan sosial agar warga yang terdampak bisa segara mendapat bantuan.
Saya kira setiap pemerintah kota/daerah bisa mengambil langkah dari kebijakan nasional tersebut. Pemerintah daerah harus siap, misalnya melakukan refocusing anggaran, alokasi bansos, dan sebagainya dalam keadaan darurat.
”Tinggal selanjutnya dari instruksi itu betul-betul sama disepakati di tingkat pemerintah daerah. Kesepakatan itu saya rasa sudah kuat tinggal bagaimana di kota dan kabupaten. Menurut saya, kesepakatan ini penting untuk kepala daerah menganggarkan bantuan sosial kepada warga. Apa pun itu bentuk penganggarannya harus ada pertanggungjawaban. Tinggal kesepakatan kuat dari aparatur penegak hukum (APH) dan kepala daerah,” kata Bima, Rabu (14/7/2021).
Saat Bima meminta atau mengusulkan kebijakan pembatasan ketat (PPKM darurat) karena menilai pembatasan di level mikro tak efektif, upaya perlindungan kepada warga yang terdampak pandemi dan PPKM darurat harus diperhatikan. Pemerintah daerah juga harus bersiap ada konsekuensi kebijakan pengetatan itu, seperti kesiapan bantuan sosial kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mempersiapkan pendataan warga, khususnya kepada pekerja harian dan pekerja lepas. Selain itu, siap mengaktifkan dapur umum dan mempersiapkan lumpung pangan di setiap kelurahan.
”Ada konsekuensi logistik. Saya kira setiap pemerintah kota/daerah bisa mengambil langkah dari kebijakan nasional tersebut. Pemerintah daerah harus siap, misalnya melakukan refocusing anggaran dan alokasi bansos, dalam keadaan darurat. Saya juga yakin solidaritas sosial kita masih sangat tinggi supaya memastikan warga tetap bisa makan, terutama warga pekerja harian,” kata Bima.
Selain bantuan kebutuhan warga, lanjut Bima, setiap kepala daerah perlu penguatan di hulu dan hilir mengawasi langsung setiap penanganan Covid-19 agar menekan mobilitas warga hingga tingkat wilayah RT/RW. Koordinasi intens dan kuat dari petugas TNI-Polisi, dan satgas di setiap daerah mampu menekan mobilitas warga dan kepatuhan dinilai cukup baik meski memang itu perlu ditingkatkan.
Semua yang menjalani PPKM darurat menunjukkan ada tren penurunan mobilitas. Namun, kata Bima, itu tidak berbanding lurus dengan penurunan kasus positif. Ada persoalan kluster keluarga yang perlu segera teratasi.
Di Kota Bogor saja ada, kata Bima, dari data ada lebih dari 6.000 warga yang menjalani isolasi mandiri. Jika warga ini tidak diawasi kepatuhan protokol kesehatannya, kluster keluarga akan semakin banyak. Untuk itu perlu penguatan di wilayah RT/RW merah agar tidak semakin menyebar.
”Harus ada satu sistem di wilayah memastikan pengawasan para isoman. Petugas puskesmas dengan keterbatasan tenaga perlu dibantu tenaga relawan. Perlu ada pihak lain, seperti relawan yang direkrut untuk membantu. Kami ada tim relawan pemuda yang fungsinya memperkuat pengawasan isoman. Mereka memantau kondisi kesehatan warga. Fokus warga isoman itu perlu di setiap daerah,” kata Bima.
Lima ton ikan kembung
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membagikan 5 ton ikan kembung kepada warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Selain pemenuhan kebutuhan logistik, bantuan ini juga untuk kebutuhan pemenuhan kesehatan warga pada masa pemberlakuan pembatasan masyarakat atau PPKM darurat.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mendapatkan bantuan logistik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) berupa 5 ton ikan kembung. Bantuan itu sebagian sudah didistribusikan kepada masyarakat Kota Bogor, khususnya yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
”Tidak hanya pemenuhan kebutuhan pokok, tetapi juga kebutuhan kesehatan warga. Bantuan 5 ton ikan segera kami distribusikan langsung kepada warga yang sangat membutuhkan. Ikan ini kan salah satu sumber vitamin seperti omega 3, jadi bagus untuk kesehatan. Bahkan dari penelitian ikan kembung tidak kalah dengan ikan salmon,” kata Dedie.
Dedie melanjutkan, setiap keluarga akan mendapat 1 kilogram ikan kembung. Selain itu, bantuan 5 ton ikan dari KKP ini masuk dalam program pemenuhan logistik yang sudah disiapkan tim Satgas di Posko Logistik Gedung Wanita. Dari 8.000 paket yang sudah disiapkan, 5.000 paket sudah terdistribusi ke rumah-rumah warga. Berdasarkan data, setidaknya ada sekitar 6.000 warga yang menjalani isolasi mandiri.
”Gerak bersama saling menolong seperti ini dibutuhkan. Tidak hanya bantuan dari lembaga, tetapi juga pribadi atau individu terus mengalir. Ada para sukarelawan juga yang bergabung. Kekuatan sosial ini harus kuat dalam masa pandemi ini. kekuatan tolong-menolong yang bisa membuat kita semakin kuat membantu menanggulangi permasalahan sosial yang ada di masyarakat saat ini. Kan kita ini bentuknya bantalan, bantuan yang ditujukan untuk kondisi kedaruratan saja,” lanjut Dedie.
”Termasuk bantuan dari kementerian, BUMN, juga dari pihak-pihak yang membantu menanggulangi permasalahan sosial yang ada di masyarakat saat ini. Kan kita ini bentuknya bantalan, bantuan yang ditujukan untuk kondisi kedaruratan saja,” kata Dedie menambahkan.