Titik Penyekatan Tambahan Diperkuat di Dalam Kota Jakarta
Total ada 100 titik penyekatan yang disediakan untuk memperketat pergerakan masyarakat, khususnya di ruas jalan dalam kota Jakarta.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menambah titik penyekatan kendaraan untuk membatasi mobilitas masyarakat di wilayah DKI Jakarta mulai Kamis (15/7/2021). Total 100 titik dari sebelumnya 75 titik penyekatan akan memperketat pergerakan masyarakat, khususnya di ruas jalan dalam kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Rabu (14/7/2021), menjelaskan keputusan ini diambil setelah evaluasi pergerakan masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan itu sudah disosialisasikan kepada satuan instansi dan dinas terkait.
”Operasi penyekatan di 100 titik akan dilaksanakan Kamis besok mulai pukul 06.00. Ini terdiri dari 19 titik di dalam kota, 15 titik di jalan tol, 10 titik di batas kota yang sudah existing. Lalu, 29 titik di wilayah penyangga, seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Ada juga 27 titik di dua jalan ikon PPKM darurat, Sudirman-Thamrin,” paparnya.
Operasi penyekatan di 100 titik akan dilaksanakan Kamis besok, mulai pukul 06.00.
Total 1.649 personel gabungan dalam satu sif akan dikerahkan setiap hari untuk melakukan penyekatan mulai pukul 06.00 hingga 10.00, lalu dilanjutkan sampai pukul 20.00 kecuali untuk pekerja di sektor esensial, kritikal, termasuk darurat seperti TNI dan polisi, atau masyarakat dengan kebutuhan darurat lainnya. Masyarakat umum dapat kembali bermobilitas pada pukul 22.00-06.00.
Berdasarkan evaluasi, sebanyak 18 titik baru di dalam kota ditambahkan ke daftar lokasi penyekatan. Titik itu ada di ruas tol Fatmawati, Jalan Pangeran Antasari, lintas bawah Mampang, dan lintas bawah Basura. Lalu, The Green Garden, Tol Coca Cola Cempaka Putih, Jembatan Merah, Megaria, dan Jalan Benyamin Sueb Kemayoran.
Ada juga di Jalan DI Panjaitan arah Casablanca, fly over Pesing arah timur, fly over Ladogi, Jalan Cassa Kemayoran, Jalan Apron, Hasyim Ashari, Medan Merdeka Timur, Jalan Veteran 3, dan Joglo Raya. Adapun satu titik penyekatan dalam kota yang sudah ada berlokasi di Jalan Pasar Rebo Cijantung.
”Untuk penyekatan di underpass, seperti Mampang, pekerja sektor kritikal dan esensial bisa masuk underpass. Bagi yang tidak, akan dikeluarkan ke arah Tendean, tetapi tidak bisa berputar arah, termasuk juga yang dari arah Tendean ke Rasuna Said, kami sekat. Yang bukan pekerja sektor kritikal dan esensial bisa naik fly over dari kantor Trans terus putar balik,” imbuh Sambodo.
Penambahan titik penyekatan di dalam kota, menurut Sambodo, dilakukan karena selama PPKM berlangsung, tingkat mobilitas kendaraan fluktuatif bahkan cenderung meningkat. Berdasarkan analisis data Google Mobility, Facebook Mobility, dan indeks cahaya malam NASA, mobilitas lebih tinggi di jalan-jalan dalam kota daripada batas kota. Selain itu, banyak kendaraan penumpang yang masuk ke jalur-jalur tikus.
”Mohon dipahami bahwa apa yang kami lakukan bersama TNI dan Pemprov ini untuk kepentingan masyarakat, yaitu untuk menurunkan angka kasus harian Covid-19 yang terus tinggi. Virus ini inangnya manusia, kalau inangnya masih jalan-jalan, virusnya juga. Survei mengatakan, agar penyebaran virus turun, mobilitas harus turun 50 persen. Tetapi, di Jakarta belum turun 50 persen,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, pada kesempatan itu, mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menaati dan melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga agar mematuhi arahan aparat jika diketahui tidak berkepentingan ketika melalui titik penyekatan.
”Kami, Pemprov DKI Jakarta, bersama Kodam Jaya di bawah koordinasi langsung Polda Metro Jaya tentu akan bahu-membahu melaksanakan tugas pengawasan dan mengawal pelaksanaan PPKM darurat ini,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus juga mengingatkan pemilik perusahaan dan perkantoran non-esensial dan non-kritikal di wilayah DKI Jakarta agar tidak memaksa karyawannya masuk.
”Pimpinan perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya bekerja di kantor dan ketahuan operasi satuan tugas polisi akan ditindak,” ujarnya.
Sebelumnya, ia menyebut puluhan pimpinan hingga pemilik perusahaan dan perkantoran di wilayah operasi Polda Metro Jaya telah diproses di tahap penyidikan karena melanggar aturan PPKM darurat.
Arus mudik
Antisipasi pergerakan mudik Hari Raya Idul Adha oleh warga Jakarta ke arah Jawa Tengah juga dilakukan. Sambodo mengatakan, pada tanggal 16-22 Juli, sebanyak 27 pintu keluar tol di Jawa Tengah akan disekat dan ditutup, kecuali untuk kepentingan esensial, kritikal, dan darurat.
”Ini perlu kami sampaikan karena banyak juga masyarakat Jakarta yang akan berangkat ke Jawa Tengah. Ini antisipasi kami untuk masyarakat yang akan mencoba mudik atau bepergian ke Jawa Tengah selama Hari Raya Idul Adha,” imbuhnya.
Pintu keluar tol yang akan disekat, antara lain, di Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, Slawi, Sragen, Semarang, Surakarta, dan Boyolali.