logo Kompas.id
MetropolitanTitik Penyekatan Tambahan...
Iklan

Titik Penyekatan Tambahan Diperkuat di Dalam Kota Jakarta

Total ada 100 titik penyekatan yang disediakan untuk memperketat pergerakan masyarakat, khususnya di ruas jalan dalam kota Jakarta.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X96D7O4rNGWg4O_iGknOEEx6vH0=/1024x549/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fbc598af6-b0df-4429-a9f8-8052576183cc_jpg.jpg
Polda Metro Jaya

Daftar jumlah titik penyekatan kendaraan di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga, Bekasi, Depok, Tangerang. Penyekatan mulai berlaku pada Kamis (15/7/2021) pukul 06.00.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menambah titik penyekatan kendaraan untuk membatasi mobilitas masyarakat di wilayah DKI Jakarta mulai Kamis (15/7/2021). Total 100 titik dari sebelumnya 75 titik penyekatan akan memperketat pergerakan masyarakat, khususnya di ruas jalan dalam kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Rabu (14/7/2021), menjelaskan keputusan ini diambil setelah evaluasi pergerakan masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan itu sudah disosialisasikan kepada satuan instansi dan dinas terkait.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000