logo Kompas.id
MetropolitanPeredaran Puluhan Kilogram...
Iklan

Peredaran Puluhan Kilogram Narkoba di Jabodetabek Digagalkan

Pandemi Covid-19 tak mengendurkan peredaran narkoba seperti ganja dan sabu di Jabodetabek.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Crc80g2KoAIVXqhBFoD9qRV952M=/1024x766/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Ffd9a278d-989a-4609-9e9b-3c8f152256b1_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Rilis kasus penangkapan 10 kilogram sabu dan ganja serta pemusnahan 29 kilogram sabu dan ganja di Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Rabu (14/7/2021).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Dua pengedar narkoba antarkota-antarprovinsi ditangkap sebelum edarkan 3,1 kilogram sabu dan 7,3 kilogram ganja di Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penggunan narkoba di Bintaro, Tangerang Selatan. Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan pun mengembangkan laporan hingga menangkap AK di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (24/6/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000