Selain menjadi pembunuh istri sendiri, AM juga buron kasus pencurian telepon genggam.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Depok menangkap AM (34) karena percobaan pembunuhan kepada istri sirinya, R (31). Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, setelah mendapat laporan tindak percobaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021), polisi langsung bergerak mencari pelaku yang melarikan diri.
”Tim Jatanras Polda Metro bergerak mencari pelaku, yang tak lain adalah suami korban R. Pelaku ditangkap di Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu. Ia bersembunyi di rumah istri pertamanya,” kata Imran saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Imran, ia merasa tersinggung karena sering dihina, dianggap tidak berguna, dan tidak bisa melakukan apa-apa termasuk urusan ranjang. Kekesalan dan sakit hati diduga berujung pada percobaan pembunuhan.
”Motif sakit hati. Modusnya AM mengajak istri sirinya itu ke kamar. Suami istri itu cekcok. Saat itulah AM melukai istrinya di bagian leher menggunakan cutter. Dari hasil pemeriksaan juga ditemukan luka di bagian tubuh lainnya,” lanjut Imran.
Atas perbuatanya, AM dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan terancam kurungan penjara 15 tahun penjara. Selain kasus pidana pembunuhan, lanjut Imran, AM yang bekerja sebagai sopir angkutan kota itu juga tersandung kasus kriminal pencurian telepon genggam. AM sempat menjadi buron Polda Metro Jaya.
Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Komisaris Tri Harijadi melanjutkan, pengungkapan kasus berawal dari pemilik rumah kontrakan yang mendengar suara ketukan pintu di dalam rumah. Karena curiga, ia masuk rumah itu dan menemukan R sudah bersimbah darah dalam keadaan telanjang di kamar mandi.
Pemilik kontrakan berserta warga lainnya pun menghubungi polisi dan segera membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
”Saat ditemukan korban masih hidup. Sempat ada upaya penyelamatan, tetapi karena luka itu korban tidak selamat. Dari keterangan sejumlah saksi mendengar ada perkelahian di rumah itu. Tapi tidak ada yang menduga jika perkelahian itu berujung pada penganiayaan atau pembunuhan kepada R,” katanya.