Untuk terus menekan mobilitas warga demi mencegah penularan Covid-19 kian banyak, Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan jalan. Dari 72 titik, mulai Sabtu, ditambah 2 titik di Jalan Fatmawati dan Jalan P Antasari.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Memasuki akhir pekan pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, Polda Metro Jaya kembali menambah titik penyekatan di dua lokasi. Hal itu dilakukan untuk terus menekan mobilitas warga.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Sabtu (10/7/2021), menjelaskan, dua titik tambahan untuk penyekatan ada di Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Penyekatan itu dilakukan dengan menutup dan mengalihkan arus lalu lintas selama penerapan PPKM darurat.
Penyekatan di dua titik itu dilakukan dengan jam berbeda. Untuk Sabtu dan Minggu (11/7/2021), penyekatan dilakukan pukul 06.00-08.00. Hal itu karena untuk dua hari itu sifatnya masih sosialisasi. Kemudian, mulai Senin, 12 Juli, penyekatan di dua titik itu dilakukan pukul 06.00-10.00.
Sambodo menjelaskan, penyekatan di kedua titik itu dilakukan karena menjadi pintu masuk bagi warga dari arah selatan Jakarta, di antaranya dari Serpong, Bintaro, Ciputat, Pamulang, Pondok Labu, dan Cinere. Selain itu, di titik tersebut belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas sehingga warga masih bisa melakukan mobilitas.
”Memang di titik itu belum ada pemeriksaan. Ini semua dalam rangka penegakan kepada masyarakat terhadap PPKM darurat dan tujuannya semua menurunkan tingkat mobilitas masyarakat karena tingkat mobilitas itu sebanding dengan tingkat perkembangan covid-19,” kata Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ia pun berharap, masyarakat yang tidak memiliki keperluan yang penting dan mendesak agar dapat membatasi mobilitas dan berada di rumah. Langkah itu perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
”Semakin tinggi mobilitas penduduk, angka Covid-19 semakin tinggi. Kalau kita mau angka Covid-19 melandai, turunkan mobilitas, tinggal di rumah kalau tidak ada keperluan penting dan mendesak,” ujar Sambodo.
Dua titik penyekatan ini menambah jumlah titik yang disekat. Selama PPKM darurat, Polda Metro Jaya sudah mendirikan pos penyekatan di 72 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sejak pelaksanaan PPKM darurat pada 3 Juli hingga 8 Juli 2021, terjadi penurunan kinerja lalu lintas di wilayah Jakarta.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, secara terpisah, menjelaskan, dari evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terjadi penurunan kinerja lalu lintas di wilayah Jakarta pada kurun waktu tersebut. Hal itu bisa dilihat dari volume lalu lintas di kawasan perkotaan yang turun 62,33 persen. Kemudian, penumpang harian angkutan umum perkotaan turun 46,28 persen.
”Untuk penumpang angkutan umum perkotaan ini, penumpang harian pada 3-8 Juli, dibandingkan dengan penumpang rata-rata harian saat pelaksanaan PPKM mikro 5-10 Juni 2021, untuk angkutan perkotaan turun signifikan 52,47 persen,” ujar Syafrin.