logo Kompas.id
MetropolitanPPKM Darurat, Polda Metro Jaya...
Iklan

PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Perluas Penyekatan

Untuk terus menekan mobilitas warga demi mencegah penularan Covid-19 kian banyak, Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan jalan. Dari 72 titik, mulai Sabtu, ditambah 2 titik di Jalan Fatmawati dan Jalan P Antasari.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CerdvMHaJoz6KL9Ub4aJ8yo9Mv0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F4398f49e-aded-42d6-94a1-524c4b8c6ebb_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas TNI dan Polri berjaga di pintu keluar jalur darurat dan khusus tenaga kesehatan di pos penyekatan Markas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada hari keempat pelaksanaan PPKM darurat, Rabu (7/7/2021). Hari itu, pelaksanaan PPKM terlihat berjalan lancar dan menurunkan mobilitas masyarakat di sejumlah kawasan yang menjadi pusat bisnis ataupun pemerintahan.

JAKARTA, KOMPAS — Memasuki akhir pekan pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, Polda Metro Jaya kembali menambah titik penyekatan di dua lokasi. Hal itu dilakukan untuk terus menekan mobilitas warga.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Sabtu (10/7/2021), menjelaskan, dua titik tambahan untuk penyekatan ada di Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Penyekatan itu dilakukan dengan menutup dan mengalihkan arus lalu lintas selama penerapan PPKM darurat.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000