Kasus Aktif Tembus 100.000, DKI Usulkan Antisipasi Skenario Darurat
RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien gejala sedang-berat, sedangkan rumah susun dijadikan fasilitas isolasi terkendali bagi pasien gejala ringan.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus aktif total Covid-19 sampai dengan 7 Juli 2021 sudah lebih dari 100.000 kasus. Artinya, DKI Jakarta perlu segera menerapkan skenario penanganan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Okta melalui keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021), menyatakan, sampai dengan 7 Juli 2021, kasus aktif di DKI Jakarta tercatat 100.062. Artinya, sebanyak itu pula orang yang masih dirawat atau isolasi.
Penambahan kasus aktif hingga sebanyak itu karena ada kenaikan jumlah kasus aktif 5.478 kasus. Sementara dari hasil tes PCR harian kepada 24.399 orang, terkonfirmasi 9.366 positif dan 15.033 negatif.
Melihat capaian kasus aktif itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam arahan Gubernur DKI Jakarta tentang kondisi darurat untuk seluruh jajaran ASN dan BUMD yang ditayangkan melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta tanggal 2 Juli 2021 menyatakan, kasus aktif 100.000 sudah terjelaskan. Jumlah kasus aktif yang grafiknya naik dua kali lipat terjadi sejak 16 Juni.
Pada 16 Juni, angkanya 20.311 kasus aktif. Kemudian, pada 24 Juni menjadi 40.637 kasus aktif. Pada 17 Juni, kasus aktif 22.338 dan delapan hari kemudian di 25 Juni menjadi 44.931 kasus. Pada 18 Juni, kasus aktif 24.511 menjadi 51.434 kasus.
Kemudian, pada 19 Juni, kasus aktif tercatat 27.112 kasus yang meningkat menjadi 57.295 kasus pada 27 Juni. Melihat catatan itu, kasus aktif pada 19 Juni sudah melebihi puncak gelombang pertama.
”Ini semua menggambarkan bahwa setiap delapan hari, kasus meningkat dua kali lipat. Artinya, jika per 2 Juli angka kasus aktif 78.000 dan situasi tidak berubah, kita akan mencapai 100.000 kasus aktif pada 6-10 Juli 2021,” jelasnya.
Pada perkembangannya, kasus aktif 100.000 tembus pada 8 Juli 2021. Keterisian tempat tidur sudah 94 persen untuk ICU dan 92 persen untuk ruang isolasi.
Menurut Anies, skenario penanganan kondisi darurat mesti dikerjakan. DKI Jakarta menyusun antisipasi itu, di antaranya rumah sakit kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU Covid-19.
RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien gejala sedang–berat, rumah susun dijadikan fasilitas isolasi terkendali bagi pasien gejala ringan; mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat kasus kritis yang diusulkan dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet; memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi, termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta; serta memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan, dan obat-obatan.
Terkait usulan penanganan kondisi darurat itu, kata Anies, akan ada rapat koordinasi se-Jawa-Bali siang ini untuk memutuskan langkah penanganan situasi darurat tersebut.