Wagub DKI: Urus Surat Tanda Registrasi Pekerja Hanya 5 Jam
Untuk menekan mobilitas, Pemprov DKI mengatur pekerja sektor esensial dan kritikal wajib memiliki STRP. Itu memudahkan aktivitas mereka dan menekan mobilitas. Sementara pemprov menunggu pusat untuk bansos selama PPKM.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta setiap pekerja yang masuk sektor esensial dan kritikal untuk segera mengurus surat tanda registrasi pekerja atau STRP. Pengurusan bisa dilakukan perusahaan supaya lebih efisien.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/7/2021), menegaskan, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat memang ada pembatasan kapasitas pekerja di kantor atau tempat usaha. Para pekerja diminta berada di rumah, kecuali yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
”PPKM darurat diikuti dengan pembatasan jam operasional dan akses perjalanan keluar masuk orang dan barang,” kata Ahmad Riza.
Apabila tetap melakukan pelanggaran, ditutup sementara dan bisa dicabut izin usahanya. (Anies Baswedan)
Ia melanjutkan, pekerja di bidang yang esensial dan kritikal, meskipun tetap boleh ke kantor atau tempat usahanya, dipersilakan mengurus surat tanda registrasi pekerja (STRP) melalui situs Jak Evo. Perusahaan diimbau menguruskan STRP bagi para pekerjanya yang karena kebutuhan operasional tetap harus masuk kantor.
”Silakan urus di Jak Evo dan dalam 5 jam bisa dikeluarkan. Itulah tanda bagi kita keluar masuk Jakarta bagi sektor esensial dan kritikal, dan juga untuk yang mendesak karena hamil, sakit, atau mengantar jenazah. Di luar itu tidak bisa. Jadi silakan daftar,” kata Ahmad Riza.
Untuk pendaftaran dan pembuatan STRP itu, Pemprov DKI Jakarta telah membuat daftar usaha yang masuk sektor esensial dan kritikal. Itu untuk memudahkan semuanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui konferensi pers virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Senin malam juga sudah menerangkan, memang pada Senin kemarin situs Jak Evo sempat bermasalah. Sebanyak 17 juta warga membuka situs dan melakukan pendaftaran. Padahal, kapasitas situs untuk menerima pendaftar bersamaan hanya 1 juta pendaftar.
Untuk itu, Anies pun mengimbau agar STRP diajukan oleh perusahaan dan bukan oleh karyawan perorangan. ”Langkah yang kita lakukan adalah mulai sekarang hanya mengizinkan perusahaan yang mendaftarkan. Tidak individu,” kata Anies dalam konferensi pers tersebut.
Sekali lagi ia mengingatkan bahwa perusahaan diharapkan mendaftarkan para karyawannya secara sekaligus untuk memperoleh STRP agar lebih efisien.
Pelanggaran
Meski demikian, dalam sidak yang dilakukan Anies Baswedan ke area perkantoran di Jakarta, ia menemukan masih ada pelanggaran PPKM darurat di dua kantor.
Melalui akun Instagram-nya, Anies tampak berada di gedung perkantoran Sahid Sudirman. Di salah satu kantor jual beli properti ternama, ia mendapati pegawai yang tetap bekerja, padahal kantor itu seharusnya meminta pekerjanya bekerja di rumah 100 persen karena bukan termasuk sektor esensial dan kritikal.
Sesuai aturan, selama PPKM darurat, 3-20 Juli 2021, perusahaan nonesensial wajib WFH 100 persen. Sementara perusahaan esensial WFH 50 persen. Kantor perusahaan jual beli properti itu sudah ditutup oleh Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Kemudian di kantor PT Equity Life, Anies juga mendapati karyawan masuk dan bekerja. Anies pun meminta karyawan pulang dan kantor ditutup. Kedua kantor itu sudah ditutup.
Dalam konferensi pers virtual Senin malam, Anies bahkan menjelaskan, pada Senin kemarin ada 74 lokasi tempat usaha yang menjadi sasaran inspeksi mendadak dan diperiksa. Sebanyak 59 lokasi tempat usaha di antaranya ditutup.
Data dari Satpol PP DKI Jakarta, dari patroli harian pada Senin (5/7/2021) sampai pukul 18.00 ada 71 restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe yang dihentikan sementara. Juga ada 7 perkantoran dan 31 tempat usaha lainnya yang dihentikan sementara.
”Kami perlu ingatkan semua bahwa pemerintah memiliki kewenangan bukan hanya menutup, tetapi cabut izin usaha. Karena itu, apabila tetap melakukan pelanggaran, ditutup sementara dan bisa dicabut izin usahanya. Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kita semua warga Jakarta agar segera bisa terbebas dari pandemi yang disampaikan bahwa varian terbanyak dominan delta yang penularan amat cepat,” kata Anies.
Bansos
Dengan adanya kebijakan penyekatan ruas jalan menuju Jakarta dan meminta warga tinggal di rumah selama PPKM darurat, DKI Jakarta belum memiliki skema bantuan sosial bagi warga miskin dan warga rentan miskin. DKI Jakarta masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
”Kami menunggu dari pemerintah pusat. Pemprov DKI prinsipnya akan melakukan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami siap memberikan kontribusi untuk menerapkan kebijakan pusat,” kata Ahmad Riza.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyatakan, PPKM darurat selama tiga minggu itu bukan waktu yang sebentar. Masyarakat paling miskin akan sangat terdampak. Seharusnya strategi bansos sudah muncul dan diterapkan.