logo Kompas.id
MetropolitanKapolri Usulkan Penerbitan...
Iklan

Kapolri Usulkan Penerbitan Surat Izin Kerja untuk Sektor Kritikal dan Esensial

Kapolri usulkan penerbitan surat izin bagi pekerja di kelompok kritikal dan esensial selama diterapkannya PPKM darurat. Surat itu untuk mengurangi perdebatan antara petugas dan warga di setiap lokasi penyekatan.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QReGe0LJDrX6k419ZTty9bLzkZw=/1024x668/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F0599aeab-59b9-462f-be33-acff4b04b9f7_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengendara sepeda motor berjubel menjelang melewati pos penyekatan PPKM darurat Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). Meski pemerintah telah mengumumkan PPKM darurat sejak akhir pekan lalu, mobilitas dan aktivitas warga di luar rumah, termasuk untuk bekerja, masih sangat tinggi. Selain disiplin menjalankan protokol kesehatan, kepatuhan warga mengikuti PPKM darurat akan membantu percepatan pemulihan pandemi Covid-19. Selama PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021, Polda Metro Jaya menyiapkan 63 titik penyekatan di sejumlah wilayah.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 berimbas pada kemacetan di sejumlah pos penyekatan. Diperlukan penerbitan surat izin kerja agar masyarakat lebih mudah mengidentifikasikan aktivitas, pembatasan mobilitas pun lebih efektif.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kemacetan yang terjadi di sejumlah lokasi penyekatan PPKM darurat merupakan imbas dari kebingungan pekerja. Belum semua orang memahami masuk dalam sektor kerja kritikal, esensial, atau non-esensial.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000