logo Kompas.id
MetropolitanPPKM Darurat, Perhatikan...
Iklan

PPKM Darurat, Perhatikan Perubahan Jam Operasi MRT, KRL, dan Transjakarta Ini

Selain ada perubahan jam operasional layanan, sejumlah aturan baru diterapkan, seperti calon penumpang wajib memakai masker ganda.

Oleh
Helena F Nababan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ccHRjmVDeS6Us_zaKuNP75-F7gM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F9f1d4e36-6060-4f03-9650-a460e72eb96c_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Pengguna sepeda nonlipat masuk ke gerbong kereta di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional dan penutupan sementara sejumlah pintu masuk dan keluar di tiga stasiun. Kebijakan baru itu akan berlaku mulai hari ini, Senin (5/7/2021), untuk mendukung penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Minggu (4/7), menjelaskan, PPKM darurat  yang ditetapkan pemerintah merupakan strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19. Untuk MRT Jakarta, langkah optimalisasi penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan melakukan perubahan waktu operasional dan penutupan sementara beberapa pintu masuk stasiun.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000