PPKM Darurat, Perhatikan Perubahan Jam Operasi MRT, KRL, dan Transjakarta Ini
Selain ada perubahan jam operasional layanan, sejumlah aturan baru diterapkan, seperti calon penumpang wajib memakai masker ganda.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional dan penutupan sementara sejumlah pintu masuk dan keluar di tiga stasiun. Kebijakan baru itu akan berlaku mulai hari ini, Senin (5/7/2021), untuk mendukung penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Minggu (4/7), menjelaskan, PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah merupakan strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19. Untuk MRT Jakarta, langkah optimalisasi penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan melakukan perubahan waktu operasional dan penutupan sementara beberapa pintu masuk stasiun.
Mulai hari ini, waktu operasional MRT Jakarta menjadi pukul 06.00-20.30 dan berlaku Senin-Minggu (setiap hari). Adapun jarak kedatangan antarkereta diatur setiap 10 menit sekali yang berlaku rata untuk setiap hari operasional, sementara pengguna per kereta dibatasi sebanyak 65 orang.
”Penyesuaian waktu operasional yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari
Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19,” kata Pratomo.
Setelah masa sosialisasi selama tiga hari, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95.
Adapun untuk kebijakan penutupan sementara gerbang masuk stasiun akan dilakukan di tiga stasiun. Di Stasiun Fatmawati, pintu yang ditutup adalah pintu masuk B, lokasi terdekat: tangga berjalan dekat taman Cilandak, Astra BMW, South Quarter (Jalan RA Kartini, South Quarter) dan pintu masuk D, lokasi terdekat: pintu masuk depan Gedung BPJS, SPBU Pertamina (Jalan RA Kartini, RSUP Fatmawati).
Di Stasiun Cipete Raya, pintu yang ditutup adalah pintu masuk A, lokasi terdekat: Holland Bakery, Toyota (Jalan Terogong Raya, RS Setia Mitra); pintu masuk D, lokasi terdekat Pusdiklat Kemensetneg (Jalan BDN Raya, Pusdiklat Kemensetneg); dan pintu masuk E, lokasi terdekat Showroom Honda (Jalan RS Fatmawati).
Kemudian, untuk Stasiun Istora Mandiri, pintu yang ditutup adalah pintu masuk B, lokasi terdekat Hotel Sultan, GBK pintu 7 (Jalan Pintu Gelora 7, Hutan Kota Senayan); dan pintu masuk D, lokasi terdekat: SCBD, Polda Metro Jaya (Jalan Jenderal Sudirman, Polda Metro Jaya).
Masker ganda
Operator kereta komuter, PT KAI Commuter turut memberlakukan kebijakan baru bagi para penumpangnya. PT KAI Commuter mulai 5 Juli 2021 ini mewajibkan semua orang yang memasuki area stasiun memakai masker ganda atau masker N95.
Ernie Sylvianne Purba, VP Sekretaris Perusahaan PT KAI Commuter, melalui keterangan tertulis menjelaskan, meski ada kebijakan baru tersebut, selama tiga hari mendatang KAI Commuter masih akan melakukan sosialisasi untuk kewajiban masker ini. PT KAI Commuter membantu menyediakan masker bagi pengguna di sejumlah stasiun.
”Setelah masa sosialisasi selama tiga hari, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95,” kata Purba.
Selain itu, KAI Commuter pada masa PPKM darurat ini melakukan rekayasa pola operasi. Jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00-21.00 dengan 956 perjalanan KRL per hari. Sementara KRL Yogyakarta-Solo jam beroperasi pukul 05.05-18.30 dengan 20 perjalanan KRL per hari.
KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama masa PPKM darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pukul 04.00-07.30 dan pukul 16.15-19.15.
”Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak Nomor 440/2410-GT/VI/2021,” kata Purba.
Dengan tujuan menekan persebaran virus Covid-19 pada masa PPKM darurat, KAI Commuter membatasi setiap kereta untuk 52 penumpang atau 32 persen dari kapasitas normal. Pada masa PPKM mikro (sebelum PPKM darurat), per kereta bisa diisi 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.
”Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron,” kata Purba.
Tes acak antigen
KAI Commuter pun tetap terus melanjutkan tes acak antigen di stasiun bagi calon pengguna. Pada masa PPKM darurat, tes acak berlangsung di Stasiun Rangkasbitung, Bogor, Cikarang, Bekasi, Tangerang, Manggarai, Tanah Abang, serta Solo Balapan dan Yogyakarta.
Calon penumpang yang hasil tes acaknya reaktif akan diminta menunggu di area isolasi di luar pintu masuk stasiun. Calon pengguna menunggu di area tersebut, sementara petugas menghubungi puskesmas terdekat.
”Selama menunggu, calon pengguna yang reaktif akan kami siapkan perlengkapan sanitasi pribadi, antara lain masker dan hand sanitizer, untuk meminimalkan kemungkinan penularan,” kata Purba.
Ia pun mengimbau calon pengguna yang diminta petugas untuk mengikuti tes acak agar bersedia mengikuti pemeriksaan demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Transjakarta sesuaikan jam operasi
Operator angkutan umum berbasis jalan raya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tak ketinggalan melakukan penyesuaian jam operasi. Itu untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021.
Direktur Operasional PT Trans Jakarta Prasetia Budi menjelaskan, perubahan waktu operasional berlaku mulai 4-20 Juli 2021. ”Mulai Minggu, 4 Juli 2021, layanan Transjakarta akan dipangkas sehingga hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00-20.30. Sementara untuk layanan tenaga kesehatan akan beroperasi mulai 20.30-21.30,” kata Prasetia.
Pembatasan jumlah penumpang juga dilakukan Transjakarta, yaitu 50 persen dari kapasitas normal. Untuk bus gandeng, hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus besar maksimal 30 pelanggan, bus sedang maksimal 15 pelanggan, dan bus kecil 5 pelanggan.
”Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, Transjakarta menurunkan sebanyak 72 orang Satgas Covid. Satgas-satgas inilah yang akan berkeliling secara ke setiap armada dan memastikan semua protokol kesehatan berjalan dengan baik,” kata Prasetia.