logo Kompas.id
MetropolitanLurah Pancoran Mas Diperiksa...
Iklan

Lurah Pancoran Mas Diperiksa atas Dugaan Pelanggaran PPKM Darurat

Lurah Pancoran Mas menyatakan pernikahan anaknya pada Sabtu (3/7/2021) sesuai aturan protokol kesehatan, yaitu dari kapasitas 200 orang hanya diisi 30 orang. Jika terbukti melanggar, akan ada saksi tegas kepadanya.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2bQVzpFs3q9Bnu7MhFjfysFbJfM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F530953a1-e6c2-4c8c-9e04-e2249c53de3a_jpg.jpg
KOMPAS/Satgas Covid-19 Kota Depok

Satuan Tugas Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan acara resepsi nikah yang melanggar protokol kesehatan pada Sabtu (3/7/2021). Acara itu digelar seorang oknum pejabat pemerintah.

DEPOK, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok dan Kepolisian Resor Kota Depok memeriksa Lurah Pancoran Mas terkait dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan masyarakat atau PPKM darurat. Namun, Lurah Pancoran Mas menepis jika pernikahan anaknya pada Sabtu (3/7/2021) itu melanggar aturan dan acara sudah sesuai aturan protokol kesehatan.

Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Komisaris Tri Harijadi mengatakan, atas dugaan pelanggaran aturan PPKM darurat dan protokol kesehatan, saat ini Kepolisian Resor Kota Depok akan menangani kasus yang melibatkan aparatur pemerintahan atau Lurah Pancoran Mas, Suganda.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000