logo Kompas.id
MetropolitanPolda Metro Jaya Sekat 63...
Iklan

Polda Metro Jaya Sekat 63 Titik Selama PPKM Darurat

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyekat 63 ruas jalan di Jakarta guna membatasi mobilitas warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat pada 3-20 Juli 2021.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QievexONs0LcnPK6ZwooM_Qjsoo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fa79db30b-0543-4414-b43c-a29e54fae7d6_jpg.jpg
Kompas

Sebagian pengendara memanfaatkan jalur lawan arus di Tol Dalam Kota di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, saat jam kerja, Kamis (3/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menyekat 63 ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat mulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00. Ruas-ruas jalan itu berada di lokasi rawan kerumunan, batas kota, dan jalan tol.

Dihubungi pada Jumat (2/7/2021) malam, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memastikan bahwa polisi akan menyekat 63 ruas jalan selama PPKM darurat supaya kebijakan tersebut efektif. Tim di lapangan terdiri dari polisi, TNI, dan pemerintah daerah.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000