ASN Kabupaten Tangerang Dikerahkan agar PPKM Darurat Efektif
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mewajibkan jajarannya hadir secara fisik di lapangan guna memastikan PPKM darurat berjalan efektif.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang memaksimalkan organisasi perangkat daerah untuk terjun ke lapangan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Pemerintah menetapkan PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Pengetatan pembatasan aktivitas warga ini diharapkan dipatuhi semua pihak agar target penurunan laju penularan Covid-19 tercapai.
PPKM darurat disebut lebih ketat daripada kebijakan yang selama ini berlaku. Gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak menjalankan ketentuan itu akan dikenai sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut hingga pemberhentian sementara.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mewanti-wanti jajarannya untuk hadir di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut guna memastikan berjalannya pembatasan operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, aktivitas perkantoran, dan industri yang esensial ataupun non-esensial.
Dia mewajibkan camat memantau secara langsung kegiatan warga di wilayahnya, terutama kecamatan dengan kasus tertinggi. Kecamatan itu antara lain Kelapa Dua dengan 244 kasus positif, Teluknaga (162 kasus), Sepatan (96 kasus), Kronjo (55 kasus), Panongan (53 kasus), dan Curug (50 kasus).
”Para camat wajib memantau secara langsung hingga dua pekan ke depan. Saya tekankan, harus kerja ekstra menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Tangerang masih membahas penyaluran sembako kepada warga terdampak selama PPKM darurat. Dibahas pula sanksi kepada pelanggar supaya timbul efek jera.
Zaki juga menaruh perhatian pada keterbatasan jumlah tenaga kesehatan. Pihaknya telah meminta bantuan kepada universitas atau sekolah kesehatan untuk turut membantu penanganan pandemi Covid-19.
Para camat wajib memantau secara langsung hingga dua pekan ke depan. Saya tekankan, harus kerja ekstra menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desriana Dinardianti menyebutkan, tren kasus Covid-19 naik tajam, meliputi kasus aktif, dirawat, dan meninggal. Dinas Kesehatan mencatat, jumlah kasus aktif naik tiga kali lipat atau 6,68 persen.
Merujuk laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, sejak Maret 2020, kasus positif Covid-19 mencapai 15.009 kasus. Dari jumlah itu, 206 orang dalam perawatan, 747 orang menjalani isolasi mandiri, 304 orang meninggal, dan 13.752 orang sembuh.