Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Rusun Daan Mogot, Pulogebang, dan Pinus Elok Penggilingan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pasien Covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri senam bersama di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (25/6/2021). Hingga hari itu, sebanyak 391 pasien menjalani isolasi mandiri di menara tiga Rusun Nagrak yang dibuka sejak Senin (21/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah rumah susun untuk perawatan pasien Covid-19. Rusun-rusun tersebut mampu menampung setidaknya 765 pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan di tengah lonjakan kasus serta terbatasnya ruang perawatan.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan tambahan 67 pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran per Rabu (30/6/2021). Dengan begitu, total pasien yang tengah menjalani perawatan menjadi 7.167 orang, yang tersebar di Tower 4, 5, 6, dan 7 dengan kapasitas 8.949 tempat tidur.
Sementara Rusun Nagrak kedatangan 140 pasien Covid-19 sehingga total menjadi 1.268 pasien. Mereka menjalani perawatan di Tower 2 dan 3 dengan kapasitas 1.470 tempat tidur.
Kami mengupayakan pasien yang sedang dirawat dapat cepat pulih sehingga terjadi pengurangan jumlah pasien yang signifikan dan tidak terjadi antrean.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menyebutkan, jika memang ada kebutuhan tambahan ruang isolasi, akan disiapkan tower tambahan. Saat ini jajarannya tengah menyiapkan Rusun Daan Mogot Tower 6 dan 7 di Jakarta Barat serta Rusun Pulogebang dan Pinus Elok Penggilingan Tower 4, 5, dan 6 di Jakarta Timur.
”Kapasitas setiap rusun tersebut sebanyak 255 unit. Di Rusun Nagrak, setiap unit ada dua kamar tidur yang bisa dimaksimalkan untuk tiga atau empat orang,” ujarnya.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Foto udara pasien Covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri senam bersama di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (25/6/2021).
Sarjoko belum tahu persis sumber daya tenaga kesehatan dan lainnya yang akan mengelola rusun-rusun tambahan untuk perawatan Covid-19. Pihaknya hanya bertugas mengidentifikasi potensi rusun-rusun yang bisa digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.
Perumda Pasar Jaya juga tengah menyiapkan Rusun Pasar Rumput di Jakarta Selatan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19. Di rusun itu tersedia tiga tower dengan kapasitas 1.984 unit yang terdiri atas dua kamar.
Secara terpisah, Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel (Mar) Aris Munandar mengatakan, lonjakan kasus dan pasien Covid-19 disikapi dengan peningkatan perawatan secara intensif dan pengetatan protokol kesehatan supaya mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.
”Kami mengupayakan pasien yang sedang dirawat dapat cepat pulih sehingga terjadi pengurangan jumlah pasien yang signifikan dan tidak terjadi antrean,” katanya.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga antre mengisi tabung oksigen medis di jasa pengisian oksigen di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021). Antrean pengisian tabung oksigen medis sudah berlangsung dalam seminggu terakhir sejak pukul 07.00 hingga 18.00. Rata-rata warga harus antre selama 1 hingga 1,5 jam untuk mendapatkan oksigen medis.
Darurat
Wilayah Jabodetabek tengah menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19. Terjadi lonjakan kasus dan tempat tidur perawatan hampir penuh.
Dalam dokumen situasi penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi PPKM Darurat dipimpin Menko Maritim dan Investasi disebutkan, per 19 Juni 2021, jumlah kasus aktif di Ibu Kota telah melebihi puncak gelombang pertama awal Februari 2021.
Kasus aktif mencapai 230 persen dan masih menunjukkan tren kenaikan dengan cepat. Adapun jumlah kasus sakit pada 28 Juni sebanyak 62.126 kasus.
Sementara kapasitas tempat tidur isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) terus ditambah supaya rumah sakit tidak kolaps. Sebanyak 140 dari 193 rumah sakit telah menangani pasien Covid-19.
Per 28 Juni, terdapat 10.448 tempat tidur isolasi dengan keterisian 9.787 pasien atau 94 persen. Situasi serupa terjadi dengan 1.263 ICU yang terisi 1.164 pasien atau 92 persen.
KOMPAS/Humas Pemkot Tangerang
Pasien Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Tangerang. Seiring melonjaknya kasus positif Covid-19, keterisian tempat tidur perawatan, ICU, dan rumah isolasi terkonsentrasi sudah lebih dari 90 persen.
Pemprov DKI pun menyiapkan langkah antisipasi jika kasus aktif mencapai 100.000 kasus. Langkah tersebut antara lain mengkhususkan ICU rumah sakit tipe A untuk pasien Covid-19, RSDC Wisma Atlet khusus untuk penanganan pasien dengan gejala sedang hingga berat, dan rusun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan.
Kemudian mengubah stadion dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi, termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta, serta memastikan ketersediaan oksigen, alat pelindung diri, alat kesehatan dan obat-obatan.
DKI Jakarta pun membutuhkan dukungan pemerintah pusat di tengah situasi darurat. Dukungan itu berupa pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar-wilayah yang substansial dan signifikan dengan siklus dua mingguan seperti anjuran ahli epidemiologi, tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung, kebutuhan regulasi untuk mendukung hasil tes antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di rumah sakit dan diklaim pembiayaannya, serta komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin.
”Tempat isolasi sudah penuh. Pasien dari berbagai golongan usia, pekerjaan, dan status sosial,” ujar Koordinator Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan Suhara Manullang.
Kompas/Priyombodo
Spanduk peringatan untuk menggunakan masker di kawasan perumahan Taman Asri, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Selasa (29/6/2021). Spanduk-spanduk baru untuk kembali mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan bermunculan seiring terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19.
Perketat
Situasi darurat juga membuat Pemerintah Kabupaten Tangerang di Banten mengetatkan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan karena berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan.
”Hajatan (akad nikah dan khitanan) hanya 25 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan tidak ada resepsi serta hidangan makanan di tempat,” katanya.
Rapat, seminar, dan pertemuan luring juga diganti dengan pertemuan secara daring. Pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan tersebut berlaku sampai Kabupaten Tangerang keluar dari zona merah penularan Covid-19.