Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Isolasi Mandiri
Pucuk pimpinan Provinsi Banten terkonfirmasi positif Covid-19 pekan lalu. Keduanya tengah menjalani isolasi mandiri.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy terkonfirmasi positif Covid-19. Keduannya tengah menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Wahidin terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani tes usap pekan lalu. Hasil pemeriksaan menunjukkan angka Cycle Threshold 35. Semakin tinggi angka tersebut, virus di dalam tubuh semakin sedikit.
”Aktivitas seperti biasa di rumah dinas. Olahraga, berjemur, dan pantau kegiatan organisasi perangkat daerah,” ujarnya ketika dihubungi dari Tangerang, Selasa (29/6/2021) sore.
Mantan Wali Kota Tangerang ini masuk kategori orang tanpa gejala dan tidak mengetahui pasti sumber terpapar SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 karena ketat menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, 16 pegawai yang terdiri dari ajudan, staf, dan petugas satuan polisi pamong praja yang bertugas di rumah dinas turut terkonfirmasi positif Covid-19.
Pucuk pimpinan yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi Banten membatasi aktivitas perkantoran sejak 28 Juni hingga 9 Juli.
Wakil Wahidin, Andika, terkonfirmasi positif Covid-19 pada 25 Juni. Dia mengalami gejala berupa demam dan tengah menjalani isolasi mandiri di Kota Tangerang Selatan. Saat ini kondisi kesehatannya terus membaik.
Pucuk pimpinan yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi Banten membatasi aktivitas perkantoran sejak 28 Juni hingga 9 Juli.
Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 800/1421-BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Batasan Pergi Keluar Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 25 Juni 2021 membatasi tugas kedinasan di kantor (WFO) hanya 10 persen dari jumlah pegawai masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
OPD yang memiliki unit pelayanan teknis/balai/cabang dinas menerapkan WFO 25 persen. Surat edaran itu juga membatasi kegiatan bepergian ASN ke luar daerah, kecuali ada hal-hal yang mendesak dan mendapatkan izin atasan.
Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (24/6/2021). Politisi Partai Demokrat ini menjalani isolasi mandiri di rumah dinas bupati di Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Iti menambah panjang daftar kepala daerah yang terpapar SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Data Kompas menunjukkan setidaknya 60 kepala daerah terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, 11 orang meninggal.
Dia masih melakukan aktivitas sebagai kepala daerah saat menerima hasil tes positif Covid-19. Hasil tersebut berdasarkan tes reaksi rantai polimerase (PCR) yang berlangsung pada Selasa (22/6/2021).
”Pagi tadi (Selasa, 22 Juni) masih beraktivitas dan terima hasil tes positif Covid-19. Sebelumnya saya merasakan masuk angin, hidung mampet sebelah, dan sakit tenggorokan,” ucapnya dalam pengumuman melalui akun media sosial.