Darurat Covid-19, Pusat Didorong Tetapkan Pembatasan Ketat di Jabodetabek
Lonjakan kasus Covid-19 di Jabodetabek tak terkendali. Pemimpin daerah Jabodetabek didorong mendesak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tegas dan ketat.
Oleh
Aguido Adri/Helena F Nababan/Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·4 menit baca
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ambulans berada di depan menara 1 Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Minggu (27/6/2021). Rusun Pasar Rumput saat ini sedang disiapkan sebagai fasilitas isolasi dan observasi pasien Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 per hari di Jabodetabek belum menunjukkan tanda-tanda menurun atau melandai. Dengan penambahan fasilitas kesehatan yang terus dilakukan, tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri tetap tinggi. Jika tidak ada intervensi, fasilitas kesehatan bisa kolaps. Saat ini saja tenaga kesehatan kian banyak terpapar Covid-19.
Di Kota Depok, Jawa Barat, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Dadang Wihana, mengatakan, mobilitas warga yang semakin tinggi tanpa kepatuhan protokol kesehatan ketat menyebabkan paparan Covid-19 semakin meluas, bahkan menjangkiti anak-anak.
”Ada penambahan 798 kasus positif Covid-19 pada Minggu (27/6/2021) sehingga total 59.021 kasus,” kata Dadang, Senin (28/6/2021).
Dadang melanjutkan, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di ruang perawatan intensif (ICU) mencapai 100,91 persen. BOR di ruang isolasi 95,05 persen. Satgas Covid-19 setempat pun menginstruksikan semua rumah sakit mengalihkan kuota tempat tidur pasien non-Covid-19 untuk pasien Covid-19.
KOMPAS/Humas Pemkot Tangerang
Pasien Covid-19 tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Tangerang. Seiring melonjaknya kasus positif Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur perawatan, ICU, dan rumah isolasi terkonsentrasi sudah lebih dari 90 persen.
Lonjakan kasus positif Covid-19 juga terjadi di Tangerang Raya, Banten. Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 93,46 persen, ICU 96 persen dan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) terisi 97,32 persen.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjadikan 32 puskesmas se-Kota Tangerang sebagai instalasi gawat darurat untuk pertolongan pertama bagi warga yang mengalami gejala Covid-19 atau terkonfirmasi positif Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit.
Ini tidak hanya sekadar kewenangan kami kepala daerah yang terbatas, tetapi juga terkait kolaborasi dan koordinasi di Jabodetabek. Perlu ada payung kebijakan lebih besar dari pusat
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menambahkan, BOR perawatan dan ICU di 23 rumah sakit rujukan Covid-19 pun lebih dari 90 persen. Keduanya tengah mengupayakan penambahan ruang perawatan dan tempat isolasi mandiri serta mempertimbangkan opsi penggunaan tenda darurat untuk perawatan.
Di DKI Jakarta, pada 17 Juni, kasus paparan korona tercatat melonjak menjadi 4.144 kasus. Setelah itu, kasus Covid-19 meroket. Hingga Minggu (27/6/2021), jumlah kasus positif mencapai 9.394 kasus. Selain itu, pada Jumat (25/6/2021), angka pemakaman dengan protokol Covid-19 tertinggi, yakni 187 pemakaman. Sabtu (26/6/2021), 183 pemakaman dilakukan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Petugas pemakaman mengenakan hazmat yang ditulisi ”Stop Jangan Tambah Lagi” di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (25/6/2021).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia secara terpisah mengatakan, situasi lonjakan pemakaman dengan protap Covid-19 harus membuat masyarakat waspada dan mencegah penyebaran Covid-19 bersama-sama. Saat ini, DKI menyiapkan 3 hektar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan untuk pemakaman dengan protap Covid-19.
Perlu dukungan pusat
Arief menegaskan, dalam situasi pandemi yang semakin darurat, pemerintah kota dan daerah di Jabodetabek perlu dukungan kebijakan tegas dan ketat di level atas agar penanganan lebih komprehensif.
”Ini tidak hanya sekadar kewenangan kami kepala daerah yang terbatas, tetapi juga terkait kolaborasi dan koordinasi di Jabodetabek. Perlu ada payung kebijakan lebih besar dari pusat untuk Jabodetabek agar aturan serentak dan rata,” katanya tadi malam.
Ia mengatakan, kebijakan pengetatan makro di Jabodetabek sangat penting. ”Yang terjadi saat ini, misalnya kami ketat, tetapi daerah lain longgar, itu tidak akan maksimal penanganannya. Arus mobilitas di aglomerasi Jabodetabek yang perlu diperkuat dan dibatasi,” tambah Arief.
Wakil Bupati Bogor, Jawa Barat, Iwan Setiawan mendukung seruan Arief. Menurut dia, kebijakan pengetatan makro di aglomerasi Jabodetabek penting dilakukan.
”Pasti ada pertimbangan ekonomi jika pengetatan makro di Jabodetabek. Khusus Kabupaten Bogor tentu tidak semua daerah bisa diterapkan pengetatan aglomerasi makro karena kami ada 40 kecamatan,” katanya.
DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB E
Bupati Bogor Ade M Yasin bersama wakilnya, Iwan Setiawan, dalam satu acara menyelamatkan bumi dari sampah, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, lanjut Iwan, kebijakan pengetatan makro bisa diterapkan di wilayah yang dekat dengan wilayah perbatasan Kota Bogor dan Kota Depok, seperti di Cibinong Raya. ”Kami kepala daerah tentu perlu juga saling koordinasi dan ada keputusan kebijakan dari pusat karena terkait ekonomi tadi,” kata Iwan.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya telah mengusulkan pemerintah pusat mengambil langkah cepat berupa kebijakan tegas pengetatan makro atau regional di aglomerasi Jabodetabek.
Putus mata rantai
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, mengatakan, penambahan fasilitas kesehatan, seperti tempat tidur, ruang isolasi, dan vaksinasi, dinilai penting. Namun, hal itu tentu akan semakin menambah beban berat tenaga kesehatan. Jika sudah begitu, pelayanan kesehatan akan semakin terganggu, bukan hanya pasien Covid-19, melainkan pasien umum lainnya.
”Yang perlu dilakukan itu adalah memutus mata rantai penularan. Saat ini justru semakin melonjak karena tidak ada kebijakan tegas pengawasan ketat dari pemerintah. Jadi, penambahan fasilitas kesehatan itu penting, tetapi akan semakin menambah tenaga kesehatan yang terpapar. Pengetatan di segala lini sangat dibutuhkan, sekarang dan segera,” katanya.
Miko mendorong ada seruan bersama dari pemimpin daerah di Jabodetabek mendorong pemerintah pusat turun tangan. Perlu ada kebijakan berani dari pusat untuk memutus mata rantai penularan dengan menutup atau membatasi ketat transportasi umum serta kebijakan bekerja dari rumah 100 persen.
Spanduk wajib memakai masker terpasang di kawasan Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Minggu (27/6/2021). Rusun Pasar Rumput saat ini sedang disiapkan sebagai fasilitas isolasi dan observasi pasien Covid-19. Pada tahap awal akan menggunakan menara 1, mulai dari lantai 4 hingga lantai 25 dengan kapasitas 689 unit. Penggunaan menara 1 direncanakan dimulai pada akhir Juni.