Pemkot Bekasi mengandalkan PPKM mikro untuk menekan laju pandemi Covid-19 di ”Kota Patriot”.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY/STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi di Jawa Barat menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dengan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro. Perpanjangan di ”Kota Patriot” ini akan berlangsung hingga 30 Juni.
Dalam laman resmi tanggap bencana Covid-19 Kota Bekasi, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 47.721 per Selasa (22/6/2021). Dari jumlah itu, 2.195 kasus masih menjalani perawatan dan isolasi, 608 kasus meninggal, dan 44.918 kasus sembuh.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memilih PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan SARS-Cov-2 penyebab Covid-19. Dia mengetatkan protokol kesehatan di tengah mobilitas warga supaya ekonomi tetap tumbuh.
”Pengetatan di protokol kesehatan bukan aktivitas masyarakatnya. Orang usaha, kan, susah (diketatkan), yang penting laju ekonomi tumbuh. Kafe atau tempat hiburan kalau mau buka silakan, tetapi diperketat protokol kesehatannya,” katanya, Selasa (22/6/2021).
Ketentuan PPKM Mikro Pemkot Bekasi, antara lain, membatasi operasional pasar mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00, PKL di Pasar Baru Bekasi, Kranji, Bantargebang, dan Kranggan beroperasi mulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00, dan Pertokoan Pondokgede, Kranji, Bekasi Junction, dan Atrium Pondokgede beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00.
Untuk kegiatan usaha perdagangan dan jasa beroperasi mulai pukul 07.00 hingga pukul 22.00 dan tempat/fasilitas usaha jasa kepariwisataan serta hiburan menerapkan protokol kesehatan ketat (kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan melakukan tes cepat bagi karyawan yang melakukan kontak langsung dengan pengunjung secara berkala).
Keterisian tempat tidur
Dinas Kesehatan Kota Bekasi melaporkan keterisian tempat tidur perawatan dan isolasi mencapai 84 persen per Jumat (18/6/2021). Sebanyak 1.628 tempat tidur terpakai dari jumlah total 1.938 tempat tidur.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya sudah mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di rumah sakit. Pihaknya pun kekurangan anggaran untuk kembali menambah tempat tidur dan fasilitas pendukungnya.
”Anggaran Covid-19 sudah tidak ada. Makanya bersurat ke Kementerian Dalam Negeri agar menata ulang dan reposisi belanja yang tidak menyentuh ekonomi dan kesehatan,” katanya.
Rahmat akan bertemu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menyampaikan tagihan RSUD Chasbullah Abdulmadjid yang mencapai Rp 81 miliar. Tagihan berasal dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Dia juga berharap kerja sama di antara wilayah aglomerasi bisa berjalan maksimal. Dengan demikian, pandemi Covid-19 tertangani dan melandai.
”Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tentunya semoga upaya-upaya yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 ini bisa berimplikasi terhadap kota Bekasi,” ucapnya.
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang di Banten juga mengandalkan PPKM mikro untuk tekan lonjakan kasus. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/2236-Bag.Um/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan, Bioskop, Arena Bermain Anak, Tempat Wisata, Toko Modern, Pertokoan, Rumah Makan dan sejenisnya serta penutupan Wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2) Dadap Kosambi di Kabupaten Tangerang. Pembatasan jam operasional tempat usaha mulai berlaku hingga 2 Juli.
Ketentuannya, jam operasional pusat perbelanjaan, bioskop, arena bermain anak, pertokoan, PKL, dan sejenisnya dibatasi mulai pukul 10.00 hingga pukul 21.00. Sementara untuk rumah makan, restoran, kafe, kedai, warung, dan tempat wisata dibatasi sampai dengan pukul 19.00.
Jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen. Protokol kesehatan harus ketat. Adapun lokasi wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2) Dadap Kosambi ditutup.
Zaki mengatakan, ketentuan tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan serta dapat diperpanjang jika masih terjadi peningkatan kasus. Warga diminta ketatkan protokol kesehatan termasuk menjauhi kerumunan.
”Saya instruksikan dan pastikan jajaran turun ke lapangan memastikan ketentuan berjalan dengan baik,” ujarnya.