Seiring HUT Ke-49 DKI , Selasa (22/06/2021), DKI Jakarta menghadapi kasus Covid-19 yang tinggi, bahkan BOR juga menipis. DKI menambah RS rujukan dari 106 menjadi 140, kemudian memperketat PPKM mikro sesuai arahan pusat.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pada Selasa (22/6/2021), DKI Jakarta berulang tahun ke-494 sekaligus ada di tahun kedua pandemi Covid-19. Jakarta mendapat kado lonjakan kasus tinggi dan keterisian tempat tidur serta ruang isolasi yang tinggi hingga akhirnya menambah jumlah RS rujukan Covid-19.
Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, lonjakan kasus hingga di atas 4.000 kasus positif sehari terdata pada Kamis (17/6/2021) di mana kasus positif tercatat 4.144 kasus. Lalu pada Jumat (18/6/2021) kasus positif terkonfirmasi 4.737 kasus, naik menjadi 4.895 pada Sabtu (19/6/2021).
Kasus positif melonjak menjadi 5.582 pada Minggu (20/6/2021) dan turun sedikit pada Senin (21/6/2021) menjadi 5.014 kasus.
Lonjakan kasus itu membuat angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta naik drastis, sekitar 90 persen keterisian tempat tidur isolasi dan 81 persen untuk tempat tidur ICU.
Di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Selasa (22/6/2021), jumlah pasien yang dirawat sudah 7.797 orang.
Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel (Mar) Aris Mudian dalam keterangan tertulis menerangkan, untuk pasien yang dirawat di menara 4, 5, 6, dan 7 RSDC Wisma Atlet Kemayoran ada 6.402 orang. Jumlah itu bertambah 392 orang dari sebelumnya 6.010 orang.
Untuk RSDC Wisma Atlet Pademangan, khususnya menara 8, saat ini merawat 1.395 orang. Jumlah itu bertambah 66 orang dari sebelumnya 1.329 orang.
Sementara dari ruang isolasi tahap pertama, dari Grha Wisata Ragunan terisi 111 orang. Sementara di Grha Wisata TMII sebanyak 69 orang pasien dirawat.
Dari Pemprov DKI Jakarta, dengan keterisian tinggi, membuat Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah rumah sakit rujukan.
140 RS rujukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, terkait penambahan kasus di DKI Jakarta, per 17 Juni, pemprov sudah menambah rumah sakit rujukan Covid-19.
”Dengan penambahan kasus di Jakarta, kita menambah RS menjadi 140 RS untuk menangani Covid-19. Pada awal Juni, RS rujukan 106, per 17 Juni 2021 meningkat menjadi 140 RS,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Penambahan rumah sakit rujukan menjadikan di DKI Jakarta ada 8.524 tempat tidur isolasi dan 1.186 tempat tidur ICU. Dari 140 RS tersebut, 32 di antaranya merupakan RS milik Pemprov DKI Jakarta.
”Sebanyak 13 RS dari 32 RS milik Pemprov DKI itu 100 persen untuk menangani Covid-19. Sedangkan 19 RS lainnya menampung pasien Covid-19 hingga 60 persen dari kapasitas RS,” kata Anies.
Anies mengatakan, meski ada penambahan tempat tidur juga penambahan rumah sakit, lonjakan kasus terlalu cepat. ”Kalau saja minggu lalu tidak ditingkatkan kapasitasnya, sudah tembus 100 persen,” kata Anies.
Pada hari ulang tahun DKI Jakarta, Anies mengingatkan warga DKI Jakarta, hari ini Jakarta menghadapi situasi wabah yang berbeda dengan awal tahun kemarin. Besar kemungkinan adalah varian baru yang dengan mudah menular, termasuk kepada anak-anak.
”Saya berharap kepada keluarga di Jakarta lebih berhati-hati. Usahakan di rumah saja. Anak-anak biarkan bermain di rumah saja demi keselamatan semuanya karena penanganan untuk anak-anak tentu membutuhkan pendampingan orang dewasa sehingga muncul kompleksitas yang tidak sederhana,” kata Anies.
DKI ikuti pusat
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, terkait pengetatan PPKM Mikro yang diimbau pemerintah pusat untuk dilakukan mulai Selasa ini, DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil pemerintah pusat. Adapun pengetatan PPKM Mikro itu dimulai pada 22 Juni - 5 Juli 2021.
Ahmad Riza mengatakan, meski kasus di Jakarta lebih tinggi dari tahun lalu, DKI Jakarta belum akan menarik rem darurat. ”Sekarang ada PPKM yang diatur pemerintah pusat, dimaksudkan agar sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama baik seluruh daerah, terutama se-Jawa-Bali,” kata Ahmad Riza.
DKI Jakarta, jelas Ahmad Riza, sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalain Covid-19, yaitu dengan membuat batasan-batasan kapasitas, jam operasional, dan jam malam, seperti bekerja di rumah, WFH 75 persen.
”Jalan-jalan dan tempat-tempat kerumunan kami batasi semuanya agar interaksi mobilitas tidak menimbulkan kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. Kita tahu ada varian baru yang lebih cepat penularannya dan lebih berbahaya,” kata Ahmad Riza.
Adapun dengan kebijakan pengetatan itu, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No 14 Tahun 2021 mengatur sejumlah pengetatan. Pengetatan dilakukan berdasarkan situasi satu daerah, apakah masuk zona merah, oranye, kuning, atau hijau.
Untuk satu daerah yang masuk zona merah, pengetatan di antaranya perkantoran wajib memberlakukan work from home (WFH) 75 persen, restoran, dan pusat perbelanjaan hanya beroperasi hingga pukul 20.00. Restoran dan tempat ibadah hanya boleh dikunjungi 25 persen, sedangkan wisata dan rekreasi ditutup.
Terkait dengan upaya pengetatan itu, Wahyudi Bambang dari Humas Taman Margasatwa Ragunan menjelaskan, sesuai hasil rapat pimpinan, mulai Selasa ini TM Ragunan ditutup dan tidak menerima pengunjung.
”Berdasarkan rapim, keputusannya selama masa pengetatan PPKM Mikro yang dimulai hari ini, Ragunan ditutup, yaitu untuk mencegah penyebaran virus, terutama banyak virus baru,” kata Wahyudi.
Kolaborasi jadi kunci
Sementara, dari Rapat Paripurna DPRD DKI dalam rangka Peringatan HUT Ke-494 Kota Jakarta, Anies mengatakan, untuk menanggulangi Covid-19 demi pemulihan ekonomi sesuai tujuan nasional, diperlukan kolaborasi.
Anies menjelaskan, kolaborasi diperlukan dalam setiap program pembangunan, terlebih melalui Plus Jakarta yang menunjukkan Jakarta sebagai ”Kota Kolaborasi”. Pemprov DKI memilih melihat pembangunan di Jakarta sebagai kesempatan berkiprah bagi semua, mengajak semua elemen masyarakat ikut terlibat berkarya untuk kotanya.
”Di kota Jakarta ini, kita bertemu dengan begitu banyak yang terdidik, begitu banyak yang berkemampuan ekonomi, begitu banyak berkemampuan sosial yang bisa ikut bekerja bersama yang bisa kita libatkan, setiap aspek tersebut kami menyebutnya dengan kegitan kolaborasi, kegiatan kerja bersama. Kami di pemerintahan memiliki kewenangan, sedangkan masyarakat punya inovasi. Ketika semua itu digabungkan, maka menjadi kekuatan yang luar biasa,” katanya.
Sehingga, imbuh Anies, kata kolaborasi adalah cerminan dari ”Mari Kita Bangun Jakarta Sama-sama”. ”Jakarta adalah milik kita. Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut tanggung jawab, memilih untuk bersama mengurus, menjaga dan merawat Jakarta. Dengan harapan kolaborasi semua sumber daya yang ada di kota ini bisa digunakan untuk memajukan kota Jakarta,” kata Anies.