Lonjakan Pemakaman Protokol Covid-19 di Tangerang Selatan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tangerang di Banten berupaya membatasi aktivitas warga agar Covid-19 tak meluas
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Terjadi lonjakan pemakaman dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Sepanjang Juni sudah berlangsung 80 pemakaman dengan protokol Covid-19.
Jumlah itu melonjak dari 30 pemakaman pada Mei. Adapun sejak Maret 2020, telah berlangsung 920 pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Jombang.
Kepala TPU Jombang Tabroni mengatakan, pemakaman dengan protokol Covid-19 kembali melonjak setelah sebelumnya mulai menurun. Pengelola pemakaman mencatat ada 148 pemakaman pada Januari atau selepas libur akhir tahun. Jumlah pemakaman tersebut berturut-turut turun menjadi 93 di Februari, 68 pada Maret, 44 di April, dan 30 pada Mei.
”Kami bisa memakamkan 6-7 orang selepas libur Lebaran. Sabtu kemarin menjadi rekor, berlangsung 11 pemakaman dengan prosedur Covid-19,” ujarnya pada Minggu (20/6/2021).
Lonjakan itu membuat pengelola mengerahkan alat berat untuk menggali lubang makam. Dengan begitu, proses pemakaman bisa berjalan lebih cepat.
Pengelola makam juga menyiapkan area tambahan untuk pemakaman khusus dengan protokol Covid-19. Lahan tersebut seluas 2.000 meter persegi dengan kapasitas 1.000 lubang makam.
Satgas Covid-19 Kota Tangerang Selatan melaporkan tambahan 43 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (20/6), sehingga total menjadi 11.982 kasus. Dari jumlah itu, 497 kasus dalam perawatan, 414 kasus meninggal, dan 11.071 kasus sembuh.
Lonjakan kasus positif Covid-19 membuat Pemkot Tangerang Selatan kembali membatasi aktivitas warga mulai 15-28 Juni. Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk membatasi aktivitas perkantoran hanya 25 persen dan operasional usaha sampai pukul 20.00. Layanan pesan antar dikecualikan sehingga bisa berlangsung sesuai jam operasional normal.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga membatasi aktivitas warga imbas lonjakan kasus positif Covid-19. Salah satunya jam operasional usaha yang hanya berlangsung sampai pukul 19.00.
”Kami perketat PPKM mikro. Tes, lacak, dan rawat juga digencarkan,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi.
Laporan di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Tangerang menunjukkan, 131 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih dalam perawatan, 398 kasus menjalani isolasi mandiri, dan 260 kasus meninggal.
Keterisian tempat tidur perawatan di Hotel Yasmin untuk isolasi mandiri orang tanpa gejala juga dilaporkan telah penuh. Kondisi serupa terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang. Sebanyak 107 tempat tidur perawatan telah terisi.
Menurut Hendra, Pemkab Tangerang tengah mengupayakan penambahan tempat tidur perawatan di rumah sakit. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menginstruksikan memaksimalkan tempat tidur yang tersedia di rumah sakit dan memanfaatkan aset daerah untuk isolasi mandiri.
Secara keseluruhan, kapasitas perawatan dan isolasi untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang sebanyak 1.076 tempat tidur.