Keterisian tempat tidur di Kota Tangerang, Banten tembus 90 persen.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang menambah jumlah kamar karena tempat tidur perawatan nyaris penuh. Bahkan, terjadi antrean pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan tambahan 79 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Minggu (20/6/2021) sehingga total menjadi 10.423 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, 504 kasus masih dalam perawatan, 190 kasus meninggal, dan 9.729 kasus sembuh.
Saat ini, fasilitas ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU) terisi penuh. Sementara keterisian ruang perawatan reguler mencapai 93 persen dan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) terisi 93,71 persen.
”Kami menyiapkan kelas-kelas kosong terdekat di dekat RIT Jurumudi dengan kapasitas sementara 150 tempat tidur,” katanya.
Aktivitas usaha di pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran hingga mal hanya sampai pukul 19.00.
Penambahan kamar isolasi tersebut karena terjadi antrean pasien. Sebanyak 98 pasien mengantre di RIT Dinas Sosial yang baru beroperasi dengan
Politisi Partai Demokrat ini telah meninjau sekolah di dekat RIT Jurumudi untuk penambahan tempat tidur. Jajarannya diminta bergerak cepat demi keselamatan warga.
Arief menambahkan, Pemkot Tangerang telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang sebagai sebagai rumah sakit khusus Covid-19. Dengan begitu akan ada penambahan 30 tempat tidur perawatan mengantisipasi lonjakan pasien rawat inap.
Puluhan positif
Pemkot Tangerang juga memaksimalkan tes, lacak, dan perawatan. Satgas Covid-19 Kecamatan Karawaci menemukan 20 warga Kelurahan Gerendeng positif Covid-19 dalam tes usap antigen secara acak.
Camat Karawaci Wawan Fauzi menuturkan, kecamatan dan Puskesmas Pabuaran Tumpeng melakukan tes usap antigen acak kepada 55 warga dari empat RW di Kelurahan Gerendeng. Hasil sebanyak 20 warga positif Covid-19 dan tengah menjalani perawatan di RIT Puskesmas Pabuaran Tumpeng serta isolasi mandiri di rumah masing-masing.
”Kami tindak lanjuti dengan pelacakan kontak erat sejak kemarin (Sabtu). Warga mohon tahan diri untuk tidak bepergian dan patuh protokol kesehatan,” ujarnya.
Lonjakan kasus positif Covid-19 dan tempat tidur perawatan yang nyaris penuh membuat Pemkot Tangerang kembali membatasi aktivitas warga mulai 15-28 Juni.
Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 180/2188-Bag.Hkm/2021 membatasi aktivitas perkantoran hanya 50 persen, kegiatan hiburan dan rekreasi (sarana olahraga, spa, area ketangkasan, karaoke, taman rekreasi, pijat) ditutup, aktivitas keagamaan hanya 50 persen, dan transportasi umum hanya 50 persen mulai pukul 04.30 hingga pukul 22.00.
Sektor ekonomi juga dibatasi. Aktivitas usaha di pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran hingga mal hanya sampai pukul 19.00. Kecuali layanan pesan antar diperbolehkan hingga pukul 21.00.
Arief menginstruksikan jajarannya untuk tidak segan-segan menindak pelanggaran aturan. Kepada warga diharapkan patuh demi keselamatan bersama.