logo Kompas.id
MetropolitanMalam Ini, Operasi Penegakan...
Iklan

Malam Ini, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Dimulai di Jakarta

Penanggulangan pandemi Covid-19 tidak bisa hanya melalui penegakan disiplin dari pemerintah. Warga, pihak keluarga, komunitas, dan tempat kerja harus bersama disiplin dan ketat melaksanakan protokol kesehatan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h66QCxnRCas1c9R4lfK7TCeB5Oo=/1024x644/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F5975ece4-5b5a-46d4-a123-730f6cc4f542_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas mengecat papan nisan seusai pemakaman dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta kembali mencatat lonjakan konfirmasi positif harian, yaitu  4.737 kasus. Pemerintah Provisi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya akan menggalakkan operasi penegakan ketertiban dan ketaatan protokol kesehatan di Ibu Kota. Warga diminta aktif melaporkan jika melihat atau menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, dalam keterangan resminya di ppid.jakarta.go.id, memaparkan, dari tes usap PCR terhadap 17.368 orang pada Jumat (18/6/2021), ada 4.737 orang terkonfirmasi positif dan 12.631 orang negatif. Sebanyak 4.737 konfirmasi positif itu merupakan rekor penambahan kasus positif tertinggi dari sebelumnya 4.144 kasus.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000