Pembelajaran Tatap Muka Distop sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Pada tahun ajaran 2021/2022 akan diadakan pembelajaran campuran yang meliputi edukasi kepada peserta didik dan orangtua pendidik tentang disiplin penerapan protokol kesehatan
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sejak Jumat pekan lalu sampai hari ini terus merangkak naik. Demi keselamatan dan kesehatan para siswa, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas tahap dua dihentikan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, dalam diskusi virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (17/6/2021), menegaskan, dengan pertimbangan situasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan diikuti rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, diputuskan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tidak dilanjutkan. Periode penghentian uji coba tersebut belum jelas sampai kapan.
Widyastuti mengatakan, uji coba PTM terbatas dilaksanakan pada 7-29 April 2021. Saat itu uji coba PTM terbatas tahap 1 bisa dibuka dan diikuti 83 sekolah. ”Saat itu kasus harian kita turun. Kasus aktif harian di posisi 6.000 sehingga kita mulai buka uji coba pembelajaran tatap muka,” katanya.
Saat itu kasus harian kita turun. Kasus aktif harian di posisi 6.000 sehingga kita mulai buka uji coba pembelajaran tatap muka. (Widyastuti)
Dalam perkembangannya, penambahan kasus tidak banyak sehingga uji coba PTM kedua dibuka bahkan sekolah yang disiapkan dan lolos asesmen sebagai penyelenggara PTM bertambah menjadi 143 sekolah. Pada pelaksanaan PTM kedua ini sama seperti yang pertama, tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, guru sudah divaksin, dan masuk seminggu dua kali.
Namun, dengan peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta, uji coba PTM tahap kedua, yang berlangsung mulai 9 Juni dan akan berakhir 26 Juni 2021, diputuskan dihentikan mulai hari ini.
Secara terpisah, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah membenarkan penghentian pelaksanaan uji coba PTM tahap dua tersebut. ”Penghentian diputuskan dalam rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Diskominfotik DKI Jakarta, dan satgas Covid-19,” kata Taga.
Penghentian itu dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta No.8057/-1.851 tertanggal 17 Juni 2021. Melalui surat yang ditujukan kepada para kepala sekolah yang melaksanakan uji coba PTM, para kepala bidang persekolahan dinas pendidikan, dan para kepala suku dinas pendidikan wilayah I dan II kota administrasi, dijelaskan kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran penuh di rumah. Kegiatan pembelajaran dari rumah dilakukan sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan tersebut sampai ada keputusan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui surat pemberitahuan tersebut meminta para kepala sekolah untuk melakukan persiapan-persiapan guna mengantisipasi pemberlakuan pembelajaran campuran pada tahun ajaran 2021/2022. Pembelajaran campuran meliputi edukasi kepada peserta didik dan orangtua tentang disiplin penerapan protokol kesehatan.
Para kepala satuan pendidikan kecamatan pengawas dan penilik agar memberikan pembinaan serta pendampingan kepada para kepala satuan pendidikan dan para pendidik untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran campuran yang efektif, kreatif, dan memotivasi peserta didik.
Kepada para kepala bidang persekolahan dan para kepala suku dinas pendidikan diminta agar melakukan pembinaan dan pemantauan persiapan pelaksanaan pembelajaran campuran tahun ajaran 2021/2022 pada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Nahdiana juga meminta para kepala bidang persekolahan dan para kepala suku dinas pendidikan agar melaporkan hasil kegiatan pembinaan dan pemantauan kepada kepala dinas pendidikan selambat-lambatnya satu minggu sebelum pembelajaran campuran dilaksanakan pada tahun ajaran 2021/2022.
Taga melanjutkan, dengan surat pemberitahuan itu, 143 sekolah yang lolos asesmen tahap kedua serta 83 sekolah yang menggelar PTM pada tahap pertama dan ikut menggelar kembali uji coba tahap kedua menghentikan pelaksanaan uji coba PTM.
”Keputusan ini diambil karena semakin meningginya kasus Covid-19, juga ada instruksi gubernur terkait hal itu. Jadi, kebijakan itu untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan anak-anak kita,” kata Taga.