Keterisian Tempat Tidur di Kota Tangerang Tembus 80 Persen
Antrean pasien juga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang di Banten kembali menambah tempat tidur perawatan untuk pasien Covid-19 karena terjadi antrean pasien atau masuk daftar tunggu. Penambahan dibarengi dengan Operasi Aman Bersama mulai 15 Juni hingga 28 Juni.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang menambah 67 tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. Dengan penambahan itu, keterisian tempat tidur per Kamis (17/6/2021) mencapai 89,43 persen untuk intensive care unit dan tempat tidur isolasi terisi 85,18 persen.
Sementara itu, hanya tersisa satu tempat tidur dari 291 di rumah isolasi terkonsentrasi. Bahkan, 51 warga masuk daftar tunggu tempat tidur.
”Kami akan tambah 35 tempat tidur rumah isolasi terkonsentrasi. Tetapi, penambahan akan percuma kalau kita tetap lalai dan abai terhadap protokol kesehatan,” ucap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah seusai rapat terbatas, Kamis (17/6/2021).
Pasien kebanyakan mengalami kesulitan bernapas tanpa bantuan oksigen. (Dini Anggraeni)
Penambahan tempat tidur akan berlangsung di rumah singgah dinas sosial atau hotel sembari memaksimalkan fasilitas yang sudah ada. Pemkot juga berkoordinasi dengan akademi keperawatan untuk tamabahan tenaga kesehatannya.
Antrean pasien juga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang. Sebanyak 141 dari 156 tempat tidur perawatan telah terisi. Akibatnya belasan pasien masuk daftar tunggu untuk intensive care unit dan neonatal intensive care unit.
Direktur RSUD Kota Tangerang Dini Anggraeni menyebutkan, kapasitas tempat tidur sudah ditambah dari jumlah awal 104 tempat tidur. Namun, terjadi lonjakan pasien rawat inap dari 10-16 pasien di awal Juni menjadi 25-31 pasien sejak pertengahan Juni.
”Pasien kebanyakan mengalami kesulitan bernapas tanpa bantuan oksigen. Mulai dari sesak ringan hingga berat dengan saturasi oksigen yang rendah,” ucapnya.
Dini mengingatkan seluruh warga agar waspada dan patuh pada protokol kesehatan. Sebaiknya batasi mobilitas hanya untuk hal penting atau mendesak dan hindari keramaian.
Saat ini Pemkot Tangerang menggencarkan Operasi Aman Bersama. Operasi berlangsung pada 15 Juni hingga 28 Juni. Pegawai dari kelurahan hingga organisasi perangkat daerah disebar ke 104 kelurahan, khususnya pusat keramaian untuk menegakkan protokol kesehatan.