logo Kompas.id
MetropolitanTangerang Raya Batasi...
Iklan

Tangerang Raya Batasi Aktivitas dan Tambah Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Di Kota Tangerang, keterisian tempat tidur tembus 85 persen. Di Kabupaten Tangerang, dua pekan ini terjadi kenaikan yang signifikan, termasuk kluster baru di kecamatan yang sebelumnya minim kasus.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fBlVsWJIdB1vm83UTUjuqFigkbU=/1024x652/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F99b7fa5f-0104-4522-89ea-1b2b56cac729_jpg.jpg
KOMPAS/Humas Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Wakil Wali Kota Sachrudin, Sekretaris Daerah Herman Suwarman, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Rina Hernaningsih di Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/6/2021).

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang di Banten pasang kuda-kuda mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19. Pembatasan jam operasional dan menambah tempat tidur menjadi pilihan sembari luaskan cakupan vaksinasi Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membatasi aktivitas ekonomi hanya sampai pukul 21.00. Dengan demikian, pergerakan atau mobilitas warga bisa berkurang mengingat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 terus naik.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000