Kota Bogor Berlakukan Lagi Ganjil-Genap pada Akhir Pekan Ini
Konektivitas Kota Bogor dan wilayah sekitar seperti DKI Jakarta sangat erat. Mobilitas tinggi sangat berbanding lurus dengan lonjakan kasus positif. Kebijakan ganjil-genap di kota ini untuk meredam pergerakan semua warga
Oleh
AGUIDO ADRI
·5 menit baca
KOMPAS/AGUIDO ADRI
Satgas Penanganan Covid-19 kota Bogor akan kembali menerapkan ganjil-genap pada akhir pekan ini karena terjadi lonjakan kasus yang cukup mengkhawatirkan. Sebelumnya, ganjil-genap dilakukan pada Sabtu dan Minggu (1-2/5/2021) lalu.
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19. Selain itu, warga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan karena Kota Bogor di ambang zona merah.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, semua pihak harus siaga dan serius dalam menghadapi tren lonjakan kasus Covid-19 dengan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas. Untuk itu, Satuan tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan mengambil sejumlah langkah cepat untuk menekan lonjakan kasus yang saat ini dalam situasi mengkhawatirkan.
Dari data Dinas Kesehatan Kota Bogor, penskoran kasus sudah menginjak angka 1,91. Angka ini didapatkan dari banyak indikator, seperti kasus positif dalam dua pekan, angka kasus meninggal, angka positivity rate, dan lainnya. Angka 1,91 masih berada dalam zona oranye atau risiko sedang, tetapi sudah mendekati batas masuk ke zona merah atau risiko tinggi.
”Konektivitas Kota Bogor dan wilayah sekitar, seperti DKI Jakarta, sangat erat. Mobilitas tinggi sangat berbanding lurus dengan lonjakan kasus positif. Kami harus memberlakukan ganjil-genap pada akhir pekan ini. Warga kota dan luar Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas. Warga diimbau betul untuk tidak kerumunan, menahan untuk berwisata, jika tidak ada kebutuhan mendesak atau keperluan penting tetap di rumah saja,” kata Bima, Rabu (16/6/2021).
Selain ganjil-genap, Kota Bogor menutup jalur pedestrian seputaran jalur Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor pada akhir pekan untuk kegiataan olahraga, seperti sepeda dan lari, serta aktivitas yang bisa menimbulkan keramaian.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah) didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro (kiri) dan Komandan Kodim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan (kanan) saat memberikan keterangan pers kondisi kasus Covid-19 di wilayah Kota Bogor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menambahkan, ganjil genap merupakan upaya pengetatan makro yang harus diambil karena kerumunan dan mobilitas warga perlu dibatasi. Situasi lonjakan kasus Covid-19 semakin tinggi setelah libur lebaran.
”Pada situasi makro kami akan melaksanakan ganjil genap pada pukul 10.00-16.00. Lokasinya di lima titik. Peningkatan kasus positif dan ketidakpatuhan pada protokol kesehatan bisa membawa Kota Bogor ke Zona Merah,” tutur Susatyo.
Adapun lokasi kebijakan ganjil genap berada di titik poin pertigaan Baranangsiang (keluar-masuk tol Jagorawi), titik poin ruas Jalan Padjadjaran (sekitar restoran Bumi Aki), titik poin bundaran air mancur, dan titik poin Jembatan Merah,
”Kami juga akan memberlakukan titik poin dan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Empang sehingga arus satu arah dari Suryakencana, Jalan Otto Iskandardinata menuju Jalan Empang,” lanjut Susatyo.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Perawat di ruang khusus perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah tempat tidur tambahan yang disiapkan bagi pasien, Rabu (16/6/2021).
Di setiap titik poin, kata Susastyo, personil gabungan TNI, Polri, dishub, dan Satpol PP akan menjaga lokasi masing-masing sebanyak 30 orang. Penerapan ganjil-genap juga akan diperkuat dengan petugas patroli untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Petugas tidak hanya berpatroli saat ganjil-genap akhir pekan saja, tetapi mereka akan lebih rutin setiap hari mengawasi kepatuhan protokol kesehatan.
Selain pemberlakuan ganjil-genap, upaya pengetatan makro lainnya, yaitu Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, meniadakan atau menutup jalur pedestrian seputaran jalur Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor pada akhir pekan untuk kegiatan olahraga, seperti sepeda dan lari, serta aktivitas yang bisa menimbulkan keramaian.
Selain upaya pengetatan makro, lanjut Susatyo, Satgas Covid-19 juga akan memperketat dan mengawasi protokol kesehatan di lingkungan RT/RW dan kelurahan. ”Kita penguatan di level mikro dengan PPKM mikro. Ini menjadi kunci untuk mencegah lonjakan kasus. Jadi selain keterlibatan satgas wilayah RT/RW, dukungan warga sangat dibutuhkan agar kita bersama menekan angka kasus,” tuturnya.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Suasana salah satu bangsal khusus perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
Berdasarkan pembaruan data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Selasa (15/6/2021), ada penambahan konfirmasi positif harian sebanyak 73 kasus. Secara akumulatif total kasus terkonfirmasi positif mencapai 16.852 kasus, sebanyak 756 kasus masih menjalani perawatan, 15.828 kasus sembuh, dan 268 kasus meninggal.
Sementara itu, positivity rate pada minggu ini naik 15,7 persen dibandingkan dengan minggu lalu yang 12,1 persen. Penambahan kasus positif baru minggu ini juga naik 419 kasus atau 51,3 persen dibandingkan dengan sebelumnya 277 kasus atau 46,5 persen. Adapun penskoran kasus sudah menginjak angka 1,91.
Tingginya angka kasus itu, kata Bima, menyebabkan keterisian tempat tidur (BOR) juga naik. Dari 790 tempat tidur di 21 rumah sakit rujukan sudah terisi 408 tempat tidur (51,6 persen). Sementara keterisian di ruang ICU sudah mencapai 67,3 persen. Di pusat isolasi Pusdiklat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ciawi juga sudah mencapai 76 persen dari ketersedian 100 tempat tidur.
”Di RSUD Kota Bogor saja saat ini sudah mencapai 75 persen. Arus pasien yang masuk semakin banyak ke RSUD. Saya minta untuk tambah. Sekarang bertambah 138 tempat tidur. Rumah sakit rujukan lainnya juga saya minta tambah fasilitas ruang isolasi, ICU, tempat tidur, untuk antisipasi lonjakan kasus,” kata Bima.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, saat memeriksa kasur ketika menyiapkan tempat tidur tambahan seiring lonjakan kasus Covid-19, Rabu (16/6/2021).
Polisi-TNI mendukung
Di Jakarta, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kepolisian bersama Komando Daerah Militer Jayakarta dan juga bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi untuk memperkuat PPKM mikro. Penguatan dinilai penting karena situasi saat ini terjadi lonjakan kasus positif, angka keterisian tempat tidur di rumah sakit dan Wisma Atlet Kemayoran tinggi juga tinggi.
”Tingginya kasus positif itu perlu diantisipasi melalui cara disiplin protokol kesehatan oleh warga dan perkuat PPKM mikro. Upaya preventif dengan operasi yustisi. Kami harus lebih tegas lagi, patroli mengawasi kerumunan. Jika ada yang berkumpul kami bubarkan. Kafe dan restoran yang melewati batas Pukul 21.00, yang menimbulkan kerumunan kami bubarkan, tutup, dan tindak tegas seperti disegal oleh Satpol PP,” kata Yusri.
Selain pengetatan PPKM mikro, lanjut Yusri, langkah lainnya, yaitu membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi agar lonjakan kasus tidak semakin tinggi. Setiap Polres dan Kodim memiliki program vaksinasi untuk 300 orang setiap hari.
”Kita bantu pemerintah agar warga menerima vaksin segera. Polisi TNI mendukung pemerintah. Kami adalah pemerintah yang sekarang diberlakukan adalah PPKM mikro. Terpenting saat ini adalah perkuat PPKM mikro dan warga ketat protokol kesehatan,” kata Yusri.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Kesibukan perawat di ruang khusus perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, saat mengumpulkan sampah-sampah dan dikemas dalam kantong khusus, Rabu (16/6/2021). Pemerintah Kota Bogor kembali akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan makro.