Angka Keterisian Tempat Tidur di DKI Sudah 60 Persen
Per 10 Juni 2021, dari 6.577 tempat tidur isolasi sudah terpakai 4.276 unit dan fasilitas ruang perawatan intensif (ICU) yang disiapkan 1.059 tempat tidur, terpakai 630 tempat tidur.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah libur Lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat pertambahan kasus positif meningkat. Angka keterisian tempat tidur sudah mencapai 60 persen sehingga Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat berhati-hati dan terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (11/6/2021), menjelaskan, dari evaluasi yang dilakukan, kenaikan kasus terjadi karena beberapa penyebab. Di antaranya ada faktor mudik Lebaran, dampak dari interaksi yang semakin tinggi di dalam dan luar kota karena sudah dibuka, juga adanya kedatangan dari luar negeri beberapa minggu terakhir ini.
”Dan yang tidak kalah penting sebagian masyarakat mulai abai, kurang kontrol, mulai tidak hati-hati lagi, mungkin karena cepat atau lelah sudah setahun,” kata Ahamd Riza.
Kasus positif pada 10 Juni 2021 mencapai 2.096 kasus. Itu menjadi peningkatan yang cukup besar dibandingkan sebelumnya yang rata-rata 1.000 kasus per hari.
Pemprov, kata Ahmad Riza, meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, treatment) untuk pengendalian penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Jumlah orang yang menjalani test PCR total di DKI Jakarta sudah mencapai 4.078.014 orang. Sementara tes PCR spesimen 5.184.151.
Dari data itu, Ahmad Riza melanjutkan, ada peningkatan yang harus menjadi perhatian semua. Terutama karena per 10 Juni 2021, dari jumlah tempat tidur isolasi 6.577, terpakai 4.276 unit. Itu artinya, ada pemakaian sampai 65 persen. Kemudian dari fasilitas ruang perawatan intensif (ICU) yang disiapkan 1.059 tempat tidur, terpakai 630 tempat tidur. Itu artinya, 58 persen tempat tidur ICU terpakai.
Dalam kaitan dengan 3T itu, Pemprov DKI melalui Satgas Covid-19 akan terus menyisir sampai ke unit rendah di RT dan RW, semua perkantoran, mal, dan tempat usaha. Satgas akan memastikan prokes diterapkan dengan baik dan ketat.
”Kami tidak segan-segan menindak. Apakah pasar, mal, resto, tempat usaha, pabrik yang melanggar prokes, kami akan tindak,” kata Ahmad Riza.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia secara terpisah menjelaskan, penyisiran juga upaya masif 3T hingga ke lingkungan terkecil itu karena dari 2.096 kasus positif pada 10 Juni, 51 persen atau 1.070 kasus positif di antaranya adalah hasil pelacakan puskesmas yang mayoritas dilakukan di tingkat RT. Sementara 1.026 kasus positif ditemukan di fasilitas kesehatan.
Ahmad Riza melanjutkan, untuk itu ia memohon perhatian warga Jakarta karena dalam beberapa hari ini ada peningkatan kasus. ”Kami minta seluruh warga tetap hati-hati. Sekalipun kita banyak sekali melakukan vaksin di DKI Jakarta, tidak berarti kita lengah, kita abai. Justru kita ingin ada peningkatan yang signifikan terkait prokes dengan tetap mematuhi 3M, 4M, cuci tangan, dan jaga jarak,” katanya.
Terpisah, Rus Suharto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menjelaskan bahwa dengan penghentian pembiayaan hotel isolasi di DKI Jakarta oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total utang yang belum dibayar Rp 196 miliar.
”Tapi itu bisa berubah lebih tinggi atau lebih rendah setelah dilakukan penghitungan bersama minggu depan. Jadi dari hotel, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, serta Dinas Kesehatan DKI akan melakukan penghitungan untuk mencocokkan data hotel yang check in dengan dana Dinas Kesehatan yang menyetujui pemakaian di hotel tersebut,” kata Rus yang juga Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Timur itu.
Dengan penghentian pembiayaan dari BNPB itu, untuk pemakaian hotel sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala sudah dihentikan. Untuk tempat isolasi pasien semua menggunakan lokasi yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur No 675 Tahun 2021.