Darurat Air di Pulau Jawa
Ketersediaan air di Indonesia kian menyusut dari tahun ke tahun. Dari enam pulau besar di Tanah Air, Jawa menjadi pulau dengan ketersediaan air terendah.
Ketersediaan air di Indonesia kian menyusut dari tahun ke tahun. Dari enam pulau besar di Tanah Air, Jawa menjadi pulau dengan ketersediaan air terendah. Tahun 2035, ketersediaan air di pulau terpadat itu diperkirakan sebanyak 1.118 meter kubik per kapita per tahun. Sementara standar kecukupan air minimal adalah 2.000 meter kubik per kapita per tahun.
Minimnya ketersediaan air ini diperparah dengan kualitas air di Pulau Jawa yang masih kurang baik. Enam dari 14 provinsi dengan Indeks Kualitas Air (IKA) di bawah nasional berasal dari Jawa. Kualitas air di Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat bahkan masuk kategori ”buruk”. Perilaku masyarakat yang masih membuang limbah sembarangan menjadi salah satu penyebab pencemaran yang menurunkan kualitas air. Statistik Lingkungan Hidup tahun 2020 mencatat, tiga per empat penduduk, terutama masyarakat di perkotaan, membuang air limbah ke sungai dan lubang tanah.
(Agustina Purwanti/Litbang Kompas)