Sekolah Tak Paham Kendala PPDB Daring, Ratusan Wali Murid Datangi Posko
Ratusan wali murid mengeluhkan berbagai kendala PPDB daring ke posko layanan. Sebagian dari mereka mengaku tidak mendapat solusi dari pihak sekolah.
Oleh
ERIKA KURNIA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ratusan wali murid mendatangi posko pelayanan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (8/6/2021). Berbagai kendala pendaftaran secara daring tersebut dilaporkan para orangtua siswa karena sekolah tidak bisa memberikan solusi.
Posko pelayanan yang dibuka pukul 08.00-16.00 didatangi wali murid yang melaporkan berbagai kendala PPDB dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah tingkat lanjut. Sampai sekitar pukul 12.00 WIB, ratusan orang sudah mengambil nomor antrean. Sebagian besar dari mereka mengantre untuk mengadukan masalah umum, sisanya masalah data kependudukan dan catatan sipil.
Murni (41), warga Kecamatan Pancoran, datang seorang diri ke posko tersebut untuk mengadukan kendala pengajuan akun untuk lanjut ke pendaftaran PPDB, yang dibuka Senin (7/6) sampai pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, ia sudah melakukan prapendaftaran untuk anaknya yang akan mendaftar ke jenjang SMA di sistem SINADIRA, yang dibuka sejak 24 Mei hingga 4 Juni.
”Saya cuma bisa sampai proses download bukti prapendaftaran, tetapi selanjutnya enggak bisa dan enggak diarahkan harus ke mana. Jadi, kemarin saya datangi sekolah yang mau dipilih anak saya sampai telepon operator posko PPDB. Namun, mereka enggak paham, operator malah sempat bilang kalau saya terlambat dan anak saya harus pilih sekolah swasta,” tuturnya.
Pernyataan itu membuatnya kalut. Anaknya sudah rela setahun menunda melanjutkan pendidikan ke SMA. Anaknya sempat tidak lolos masuk sekolah negeri melalui jalur zonasi karena terbentur usia 15 tahun 5 bulan.
Tahun ini, Murni mengupayakan anaknya lolos melalui jalur akademik atau jalur zonasi yang lebih berpeluang besar, seperti di SMA 55 Duren Tiga yang masih satu kelurahan dengan tempat tinggalnya.
”Anak saya cuma mau masuk SMA negeri. Dia kemarin sempat menunda karena kasihan lihat kakaknya yang masuk SMK swasta sering ngeluarin bayaran untuk ini itu. Dia juga kasihan lihat perjuangan orangtuanya. Jadi, dia ngalah,” ujar perempuan yang mengandalkan nafkah sebagai tukang cuci, sedangkan suaminya kuli bangunan.
Wali murid lain, seperti Anto (45) dari Kecamatan Cempaka Putih, juga melaporkan kendala yang dihadapi dalam mendaftarkan anaknya ke SMK melalui jalur prestasi nonakademik di posko tersebut. Sebelumnya, ia mengaku sudah mendatangi dua sekolah yang dituju anaknya untuk mendapatkan solusi.
”Saya mau mempertanyakan nilai prestasi olahraga anak saya yang enggak masuk, jadi nilai NA-nya jelek. Saya sudah datangi dua sekolah, tetapi mereka enggak ngerti. Saya cuma disuruh screenshot data yang mau dipertanyakan lalu lapor ke aplikasi tertentu, yang pas dicek juga enggak ada,” kata Anto yang datang bersama anak laki-lakinya yang hendak mendaftar sekolah.
Setelah melapor di posko tersebut, Anto lantas mendapat solusi untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi akademis. ”Disarankan mendaftar lewat jalur akademik. Tadi di rumah enggak bisa. Jadi, ya, khawatir enggak masuk. Ternyata setelah dibantu masih bisa,” kata Anto yang kini sudah merasa lega.
Walaupun pendaftaran dilakukan secara daring, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, mereka telah menyiapkan layanan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan di sekolah-sekolah dan kantor dinas pendidikan terdekat.
”Kita akan membantu warga sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing, bisa langsung dari rumahnya, atau yang mau datang ke tempat kami juga akan dilayani,” kata Anies.
Tahun ini, diperkirakan ada 300.000 murid yang mengikuti pendaftaran PPDB daring. Hingga pukul 13.43 WIB, total pengajuan akun mencapai 208.959, dengan rincian 45.276 ke SD, sebanyak 74.012 ajuan ke SMP, dan sebanyak 89.671 ajuan ke SMA/SMK. Artinya, potensi pendaftar yang mendapatkan akun pendaftaran sudah mencapai sekitar 60 persen.
Perbaikan teknis
Kendala teknis PPDB yang sempat terjadi kemarin sore sampai pagi hari ini sudah teratasi. Kendala teknis yang dimaksud terkait kendala aplikasi dan sinkronisasi data. Menurut Anies, saat ini calon peserta didik sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB.
”Kami memastikan setiap ada masalah langsung ada tindakan penyelesaian yang cepat tuntas dan tidak berulang. Ini adalah kerja sama semua unsur, dari Telkom, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Dinas Kominfotik, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PPDB berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Anies juga menyebut, tahun ini juga sudah ada peningkatan sistem menjadi lebih dinamis dan real time. Dengan sistem yang dinamis, pendaftar dapat dengan mudah melakukan perubahan jika ada kesalahan pencatatan data.
Adapun untuk mengompensasi kendala di awal pendaftaran, PPDB daring masih akan dibuka sampai dengan 11 Juni pukul 14.00 WIB.
Kepala Pemeriksaan Ombudsman Jakarta Raya Rully Amirulloh, yang hari ini mengadakan sidak terkait kendala PPDB daring di Jakarta, menilai, semua pihak yang terlibat dalam teknis PPDB sudah menjalani perannya dan mau bekerja sama untuk mengatasi masalah.
”Kalau kendalanya karena teknis, saya kira masyarakat DKI sudah pintar dan dalam sistem teknologi. Oleh karenanya, pihak ketiga harus membantu menangani kalau ada masalah di teknologi,” ujarnya.
Terkait kendala pendaftaran jalur zonasi yang kerap dikeluhkan orangtua beberapa tahun terakhir, Ombudsman menilai pemerintah sudah menawarkan kebijakan yang lebih baik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui memiliki petunjuk teknis terkait PPDB yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021.
Peraturan yang memperbarui Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2019 tentang PPDB itu dinilai sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 terkait PPDB di TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat yang berjalan tiga tahun terakhir ini, penerimaan peserta didik diprioritaskan melalui jalur zonasi.
”Jalur zonasi ini tidak akan memaksa anak untuk pintar agar dapat sekolah bagus walaupun untuk jalur prestasi ada kuota tersendiri. Zonasi tetap diutamakan untuk pemerataan pendidikan. Jangan semua guru di sekolah favorit, mereka harus merata ada di setiap sekolah agar kualitas sekolah setara,”
Sementara itu, Ombudsman juga menyediakan layanan aduan melalui call center dan pesan aplikasi Whatsapp untuk wali murid yang mengalami kendala PPDB daring. Aduan itu nantinya akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah terkait.