Berjibaku Seharian Mendaftarkan Anak Sekolah secara Daring
Kendala teknis dan proses pendaftaran peserta didik baru secara daring yang terus bermasalah sejak Senin kemarin hingga hari ini dinilai tidak seharusnya terjadi di DKI Jakarta.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
Pendaftaran peserta didik baru atau PPDB secara daring di DKI Jakarta dimulai sejak Senin (7/6/2021) pagi. Sejak Senin kemarin hingga hari ini, para orangtua harus berjibaku dan berlelah-lelah baik fisik maupun mental menghadapi sistem pendaftaran yang terus terkendala.
Hari Widodo (45), warga Pinang Ranti, Jakarta Timur, mengeluhkan sistem pendaftaran PPDB DKI Jakarta. Sesuai alur pendaftaran yang disosialisasikan melalui akun resmi media sosial Dinas Pendidikan DKI ataupun melalui laman resminya, setiap orangtua mesti mengawali proses pendaftaran dengan mengajukan pembuatan akun.
Dengan harapan bisa mendaftarkan putrinya ke salah satu SMA negeri di Jakarta, pada Senin kemarin, Hari sudah bersiap di depan laptop mulai pukul 08.30. Kenyataannya, sampai Senin malam, bahkan hingga dini hari tadi, pengajuan pembuatan akun yang ia lakukan tidak kunjung berhasil.
”Sampai Selasa pagi ini, saya tak kunjung bisa membuat akun di laman PPDB,” kata Hari yang mengaku sangat resah dan kebingungan dengan cara pendaftaran yang tidak lancar itu.
Hari berpikiran, dengan mendaftarkan dan berharap putrinya diterima di sekolah negeri, biaya pengeluaran untuk sekolah tidak banyak dan jarak dari rumah ke sekolah tidak akan terlalu jauh. ”Kami (jadi) bisa menghemat,” katanya.
Sekelas DKI, untuk pendaftaran siswa baru sampai seperti ini!
Kegalauan dan keresahan juga dialami Tristi Tambun. Warga Karet, Jakarta Pusat, itu juga hendak mendaftarkan putrinya ke SMA negeri. Dengan harapan bisa mendaftar melalui jalur prestasi yang pendaftarannya dibuka 7-9 Juni ini, ia mulai bersiap di depan laptop sejak pukul 07.30 meski pendaftaran baru dibuka resmi pukul 08.00.
Sayangnya, saat proses pembuatan akun, langkah itu terhambat dengan sinkronisasi data dari sistem data nilai rapor (sidanira). Setelah pengajuan pembuatan akun sempat dihentikan sementara pada Senin sore, ia menuturkan terus mengajukan pembuatan akun. Kendala kembali ia hadapi, yaitu masalah sinkronisasi data kependudukan.
”Sekelas DKI, untuk pendaftaran siswa baru sampai seperti ini!” keluh Tristi.
Ia pun terus coba mengajukan pembuatan akun dengan berkali-kali memasukkan kode pengamanan pembuatan akun. ”Semalam pukul 20.00 akhirnya saya bisa membuat akun dan bisa mendaftar. Sayangnya, nilai putri saya tidak bisa masuk dengan jalur prestasi,” kata Tristi dengan emosional.
Namun, menurut Tristi, ia akan kembali mencoba mendaftarkan putrinya melalui jalur zonasi. Ia berharap putrinya bisa diterima di sekolah negeri.
Saat Tristi berhasil membuat akun, Hari dan banyak lagi orangtua lainnya belum berhasil membuat akun. Hingga Selasa pagi, melalui akun resmi media sosial Twitter PPDB DKI, diumumkan bahwa pengajuan pembuatan akun dihentikan sementara pada pukul 01.30-12.00.
”Tadi akhirnya saya berhasil membuat akun pukul 13.00 lebih sedikit. Lega saya. Dari kemarin pagi sampai siang ini baru berhasil membuat akun. Bagaimana, ya, persiapan dinas pendidikan ini? Tidak hanya saya, para orangtua lain yang belum bisa membuat akun pasti resah dan bingung,” kata Hari.
Slamet, Ketua PPDB DKI Jakarta, menyatakan, sistem PPDB daring DKI Jakarta untuk jalur prestasi jenjang SMP/SMA/SMK memang sempat mengalami perlambatan. Itu karena ada banyak orangtua yang mengajukan pembuatan akun pada waktu bersamaan. Ia meminta setiap orangtua yang mengalami kesulitan terus saja mencoba dan mencoba karena semua sudah dikelola melalui sistem.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan DKI dan Pemprov DKI, Senin sore, sesuai keterangan Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah, menambah kapasitas bandwith, juga back up. ”Kami menyiapkan PPDB tahun ini, bandwith 8 GB, back up 8 GB juga, itu naik 2 GB dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, ini upaya kita dibandingkan dari tahun lalu. Lalu, server-nya 65 buah, total CPU 373 unit, RAM 815 GB,” kata Taga.
Pada Selasa pagi tadi, Dinas Pendidikan DKI juga disebut melakukan optimalisasi sistem. Gubernur DKI Anies Baswedan dan Direktur Utama Telkom Ririk Adriansyah memantau langsung ke instansi bersangkutan terkait penanganan masalah yang muncul. Namun, meskipun Anies menyatakan sistem sudah dikelola baik, Ombudsman berpandangan berbeda.
Jakarta memiliki APBD terbesar se-Indonesia dan mempunyai anggaran IT yang besar. Memalukan kalau masih mengalami kendala teknis seperti ini. (Anggara Wicitra Sastroamidjojo)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyebut, untuk PPDB daring tahun ini, dinas pendidikan terlalu percaya diri karena tahun sebelumnya cukup baik dan tidak melakukan simulasi dengan tolok ukur yang baik. Itu mengakibatkan sistem tidak mampu mengantisipasi lonjakan pendaftaran saat lalu lintas pendaftar tinggi dan kemampuan sinkronisasi sistem pendaftaran PPDB dengan sidanira. Akibatnya, saat membuat akun ada masalah pada pemasukan data dan kolom yang hilang, seperti asal sekolah.
”Saya katakan, dinas pendidikan lengah pada PPDB 2021. Itu karena mereka masih mampu melakukan pemulihan, perbaikan sistem,” ujar Teguh.
Artinya lagi, Teguh melanjutkan, secara sistem baik. Namun, simulasi untuk menentukan batas kemampuan sistem tidak dilakukan dengan baik. Akibatnya, ada jeda antara banyaknya masyarakat yang memasukkan data dan kemampuan sistem dalam mengolah data karena tidak diatur dalam kemampuan yang seharusnya.
”Simulasi seharusnya jadi trajectory bagi penentuan kemampuan sistem yang harus diatur saat puncak inputing data dari masyarakat dan pengintegrasian data dengan sidanira,” kata Teguh.
Terkait masalah yang timbul, Teguh mengingatkan Dinas Pendidikan DKI untuk tetap hati-hati dan memantau. Saat ini baru PPDB tahap 1, yaitu jalur prestasi untuk SMP/SMA/SMK. Masih ada lagi PPDB untuk jalur afirmasi dan zonasi yang akan berlangsung. Antisipasi diperlukan supaya kendala yang sama tidak terjadi.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, Pemprov DKI tidak serius dalam melaksanakan PPDB 2021, padahal seharusnya DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam melaksanakan PPDB 2021.
”Jakarta memiliki APBD terbesar se-Indonesia dan mempunyai anggaran IT yang besar. Memalukan kalau masih mengalami kendala teknis seperti ini. Tahun lalu juga sudah ada evaluasi kesiapan sistem, tapi tetap saja bermasalah,” ujarnya.
Pemprov DKI juga tidak bisa menyalahkan ribuan orang mengakses sistem pada waktu bersamaan karena waktu pendaftaran masuk ke dalam kriteria seleksi PPDB 2021 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Nomor 466 Tahun 2021 tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2021.
”Jika infrastruktur dan sistem tidak siap, seharusnya kriteria ini tidak dimasukkan, jangan asal-asalan membuat aturan. Sekarang calon siswa yang jadi korban, masa depan mereka dipertaruhkan dan harus terus-menerus di depan komputer menunggu sistem PPDB pulih,” ucapnya.
Anggara meminta Gubernur Anies segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan tersebut. ”Tidak cukup sekadar perpanjangan masa pendaftaran. Nama DKI menjadi sorotan nasional dalam pelaksanaan PPDB 2021 ini,” ujarnya.