Menagih Keseriusan Warga Tangkal Korona
Kedisiplinan warga dalam menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro diharapkan menekan penambahan kasus Covid-19.
Kedekatan interaksi harian dan kegiatan warga yang melibatkan kerumunan masih menjadi penyebab menyebarnya virus SARS-CoV-2 pemicu Covid-19. Seminggu terakhir, misalnya, penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan keluarga dan perumahan warga DKI Jakarta kembali muncul. Penyebabnya bukan karena kegiatan silaturahmi atau mudik Lebaran, yang terpantau meningkatkan kasus positif pada bulan lalu, melainkan karena kegiatan sosial, seperti menjenguk orang sakit dan takziah.
Di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, ada RT 008 RW 003 dan RT 014 RW 003 yang menjadi kluster penyebaran. Camat Cipayung Fajar Eko, Kamis (3/6/2021), mengatakan, di dua RT tersebut total ada 27 warga positif Covid-19.
Di RT 008 ada 20 warga yang positif, sementara di RT 014 ada 7 warga positif dari 11 warga yang dites usap PCR, awal pekan ini. Kasus di tiap-tiap RT terjadi hanya di satu rumah. Untuk warga di RT 008, 20 orang itu terdiri dari 7 keluarga yang rumahnya hanya dibatasi sekat dalam satu bangunan.
”Penyebab awalnya, menurut laporan, ada satu warga yang sakit beberapa hari, tetapi yang bersangkutan tidak memeriksakan diri karena dikira hanya masuk angin,” kata Fajar, di Jakarta.
Penyebab awalnya, menurut laporan, ada satu warga yang sakit beberapa hari, tetapi yang bersangkutan tidak memeriksakan diri.
Kondisi itu disebutnya menjadi awal penularan. Beberapa keluarga yang tinggal dalam satu bangunan itu diduga mengunjungi warga yang sakit. Ketika warga yang sakit akhirnya berobat dan dites usap PCR, baru diketahui bahwa ia positif Covid-19. Penelusuran dan pengecekan pun dilakukan terhadap semua anggota keluarga yang tinggal dalam satu lingkungan, demikian juga keluarga dalam satu rumah di RT 014.
Fajar menyebutkan, warga yang positif dan rata-rata tanpa gejala sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun karantina lokal tidak dilakukan.
Di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, RT 001 RW 004 akan menjalani karantina lokal pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Keputusan diambil setelah 22 warga dari 6 keluarga teridentifikasi positif Covid-19.
Penularan ini diduga terjadi seusai warga menjalani takziah di rumah seorang warga yang meninggal dan dimakamkan di TPU Rorotan, yang diutamakan untuk pasien Covid-19, belum lama ini. Pengurus RT pun segera menindak kegiatan tersebut dengan mengadakan tes usap PCR yang menyasar 95 warga pada 31 Mei lalu.
”Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif Covid-19. Empat warga sekarang dirujuk di rumah sakit. Terus, 18 orang lainnya dibawa ke Wisma Atlet,” kata Ketua RW 004 Muhammad Roji yang dikonfirmasi, Kamis lalu.
Karantina lokal yang dimulai besok diharapkan membantu mencegah penyebaran virus jika masih ada warga yang terinfeksi. Koordinasi dengan tiga pilar, yakni perangkat pemerintah di tingkat RT/RW sampai provinsi beserta TNI dan Polri, telah dilakukan untuk memastikan adanya pengawasan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas warga.
Baca juga: Kado Manis untuk Hari Jadi Bogor dari Pulo Geulis
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia kembali mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Penularan Covid-19 masih mungkin terjadi jika protokol kesehatan tidak ditaati. Hal ini dibuktikan dengan kasus positif yang masih fluktuatif dan cenderung mengalami kenaikan.
”Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 193 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini 10.832 orang yang masih dirawat,” tutur Dwi yang menambahkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini 431.893 kasus.
Untuk mengendalikan kasus positif, Jakarta juga mengikuti imbauan pusat untuk melanjutkan PPKM mikro hingga 14 Juni. Selama masa ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku lebih siap, khususnya dalam menyediakan perawatan. Hal ini di antaranya dengan menyediakan tempat tidur isolasi mandiri (Kompas.id, 2/6/2021).
Kesiapan DKI
Hingga 31 Mei, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan 6.621 tempat tidur isolasi mandiri. Sebanyak 33 persen atau 2.176 unit sudah terisi. Untuk tempat tidur ICU, dinas kesehatan telah menyediakan 1.014 tempat tidur yang kini baru terpakai 362 unit atau 36 persen kapasitas.
Di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, okupansi ruang inap pada 3 Juni 2021 sampai pukul 20.00, terisi 38 persen dari total kapasitas 5.994 ruang inap. Keterisian ruang inap di sana dalam kurun dua minggu terakhir meningkat sekitar 20 persen.
”Meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate atau BOR kita di bawah 50 persen. Kita akan tetap waspada dengan kenaikan kasus ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Selain itu, dalam laporan resmi di situs corona.jakarta.go.id, disebutkan bahwa dari 3.000.689 sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2 meliputi tenaga kesehatan, orang lanjut usia, dan pelayan publik, sebanyak 84 persennya sudah mendapat suntikan dosis 1 dan 61 persennya sudah lengkap mendapat total dua dosis suntikan.
Data dari situs yang sama sampai Jumat siang kemarin, masih ada 10.832 orang dirawat karena Covid-19 dan 7.381 kasus kematian. Akan tetapi total orang yang sembuh mencapai 413.680 jiwa dengan total kasus positif 431.893 orang.
Persentasi kasus kematian di DKI 1,7 persen lebih rendah dari angka nasional yang mencapai 2,8 persen. Angka kesembuhan 95,8 persen yang juga lebih baik dari angka nasional yang ada di 92,1 persen.
”Untuk rata-rata tes PCR (reaksi rantai polimerase) total per 1 juta penduduk sebanyak 375.921 Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 61.998. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 193 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.832 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ujar Dwi Oktavia, seperti dikutip dari siaran pers resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta, Jumat.
Meskipun Jakarta tergolong lebih baik dibandingkan penanganan pandemi di tingkat nasional, masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta saja mencapai 8,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,8 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Protokol kesehatan
Melihat fakta data di atas, kembali lagi disadari bahwa penerapan protokol kesehatan oleh semua elemen masyarakat adalah harga mati yang tidak dapat ditawar untuk memutus penyebaran korona. Meskipun demikian, kasat mata pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi padahal kita semua sudah hampir dua tahun hidup bersama wabah global ini.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, seperti dikutip dari laman Berita Jakarta, pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu masih terus ada. Begitu pula dengan pelanggaran di restoran/rumah makan, perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Berdasarkan laporan harian Satpol PP DKI pada 2 Juni 2021 pukul 18.00, telah dilakukan penertiban dengan total denda Rp 4,5 juta.
Sekali lagi, dengan melihat contoh kasus di Cipayung, kendati ruang perawatan masih banyak, Fajar Eko meminta warganya menghindari penularan dengan menjalankan aturan PPKM mikro, khususnya dengan membatasi mobilitas dan kerumunan, serta patuh menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (5M).
”Kami harapkan warga tetap jalani 5M. Tapi, jangan terlalu khawatir atau resisten jika ada yang terinfeksi Covid-19 karena kalau ditangani dengan cepat dan tepat, penyakit ini cepat disembuhkan,” kata Fajar Eko.
Baca juga: Kasus Aktif Bertambah, PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang hingga 14 Juni