Kota Tangerang Sediakan Klinik Tuberkulosis Resisten Obat
Layanan pengobatan untuk pasien tuberkulosis resisten obat di Kota Tangerang sudah tersedia di Klinik Akasia Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang meyediakan Klinik Akasia untuk pengobatan tuberkulosis resisten obat. Kini puluhan pasien yang ada di ”Kota Benteng” bisa lebih mudah menjalani pengobatan.
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, dan Kementerian Kesehatan meresmikan Klinik Akasia pada Kamis (3/6/2021). Hadir dalam peresmian itu antara lain Direktur RSUD Kota Tangerang Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, dan Kepala Subdirektorat Tuberkulosis Kementerian Kesehatan Imran Pambudi.
Liza menyebutkan, Klinik Akasia hadir untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada pasien tuberkulosis resisten obat. Sebab, pasien tuberkulosis resisten obat memerlukan penanganan ekstra untuk mengendalikan bakteri Mycobacterium tuberculosis.
”Di Kota Tangerang ada 47 pasien tuberkulosis yang sebelumnya menjalani perawatan di luar daerah. Ada 44 tenaga kesehatan di Klinik Akasia yang akan membantu mereka untuk pengobatan,” ucapnya.
Klinik-klinik itu untuk mengurangi mobilitas pasien pergi berobat sehingga meminimalkan pula angka penularan.
Pasien ataupun warga bisa langsung datang ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan pelayanan di Klinik Aksia. Pengobatan di klinik akan berlangsung dua pekan, lalu berlanjut ke 13 puskesmas satelit. Operasional klinik mulai Senin-Sabtu dari pukul 07.30 hingga pukul 14.00. Khusus pendaftaran dibatasi hingga pukul 12.00.
Tuberkulosis
Tuberkulosis merupakan salah satu infeksi yang diakibatkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang menyerang tubuh manusia, khususnya paru-paru. Biasanya, orang yang terinfeksi tuberkulosis menunjukkan gejala batuk dan deman yang tidak kunjung sembuh serta penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas (Kompas, 24 Maret 2021).
Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah pasien tuberkulosis yang ditemukan dan diobati pada 2019 mencapai 67 persen dari total estimasi kasus sebesar 845.000 orang. Artinya, masih ada 283.000 orang dengan tuberkulosis yang belum ditemukan dan diobati sehingga berisiko menjadi sumber penularan. Hal itu semakin mengkhawatirkan karena jumlah kasus tuberkulosis yang ditemukan pada 2020 menurun menjadi hanya 41,4 persen.
Hasil survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, pada masa pandemi Covid-19, sebanyak 73 persen tenaga kesehatan menyatakan adanya pengalihan alat pelindung diri untuk pasien tuberkulosis ke penanganan Covid-19. Sebanyak 43 persen responden juga menyampaikan pemantauan pengobatan pasien tuberkulosis terganggu selama pandemi. Bahkan, ada sekitar 33 persen responden yang mengatakan pemberian enabler untuk pasien tuberkulosis resisten obat terhenti.
Salah satu upaya Kementerian Kesehatan ialah menargetkan tersedia klinik tuberkulosis resisten obat di 360 rumah sakit. Sejauh ini, klinik baru tersedia di 288 rumah sakit termasuk Klinik Akasia di RSUD Kota Tangerang.
”Klinik-klinik itu untuk mengurangi mobilitas pasien pergi berobat sehingga meminimalkan pula angka penularan. Selanjutnya dinas dan rumah sakit dapat meningkatkan jaringan pelayanan obat-obatan, rawat inap, laboratorium, dan koordinasi dengan puskesmas,” kata Imran.