logo Kompas.id
MetropolitanGanjil Genap di Jakarta...
Iklan

Ganjil Genap di Jakarta Sebaiknya Ditunda

Pengamat transportasi publik menyarankan penerapan aturan ganjil genap ditunda karena pandemi masih berlangsung. Apabila diterapkan, dikhawatirkan meningkatkan angka terduga Covid-19 dari pengguna angkutan umum.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QievexONs0LcnPK6ZwooM_Qjsoo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fa79db30b-0543-4414-b43c-a29e54fae7d6_jpg.jpg
Kompas

Sebagian pengendara memanfaatkan jalur lawan arah di tol dalam kota di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, saat jam kerja, Kamis (3/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebaiknya menunda penerapan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap. Dishub DKI diminta belajar dari penerapan ganjil genap tahun lalu saat pandemi yang justru membuat penumpukan penumpang dan meningkatkan angka terduga Covid-19.

Deddy Herlambang, Direktur Institut Transportasi (Instran), Kamis (3/6/2021), menjelaskan, ketika Dishub DKI mau menerapkan ganjil genap, ada dua pertanyaan yang mesti dipertimbangkan. Pemerintah Provinsi DKI hendak memprioritaskan mencegah sebaran Covid-19 ataukah hendak mencegah kemacetan lalu lintas.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000