logo Kompas.id
MetropolitanDKI Berencana Kembali Terapkan...
Iklan

DKI Berencana Kembali Terapkan Kebijakan Ganjil Genap

Dishub DKI berencana menerapkan kembali kebijakan ganjil genap, tetapi secara bertahap. Dishub masih perlu melakukan kajian secara menyeluruh dan identifikasi ruas jalan yang akan menjadi prioritas penerapan kebijakan.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WI5GBJ4bwibzJMCzzBt6HejOtdk=/1024x633/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fd02fe13d-604e-4d51-8d15-bb030fda0923_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pemberitahuan perihal ditiadakannya ganjil genap di jalan protokol Jenderal Sudirman, Jakarta, meski aktivitas masyarakat meningkat, Rabu (21/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil genap. Namun, kebijakan akan diterapkan secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam forum diskusi kelompok (FGD) virtual bertajuk ”Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap” yang digagas Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021), menjelaskan, untuk mulai menerapkan kembali kebijakan ganjil genap, perlu ada kajian kembali. Utamanya karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga tren kasus positif di Jakarta dan Bodetabek mesti dilihat secara utuh.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000