Jakarta Siapkan 300 Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas tahap kedua di wilayah Dinas Pendidikan DKI Jakarta dimulai pada 7 Juni 2021.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan 300 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan disiapkan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas tahap kedua. Menurut rencana, PTM tahap kedua akan dimulai pada 7 Juni mendatang.
Saat ini, ke-300 sekolah itu mengikuti persiapan dan pelatihan PTM tahap kedua itu. ”Pelatihan sudah dimulai sejak 24 Mei dan tuntas 4 Juni,” kata Taga Radja Gah dari Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Sebanyak 300 sekolah yang sedang menjalani pelatihan persiapan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memetakan, terdiri atas beberapa jenjang. Mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs, MA, juga lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
Adapun persebarannya ada di enam wilayah kota dan kabupaten di DKI Jakarta, terbanyak di Jakarta Timur dengan 106 sekolah, lalu Jakarta Selatan sebanyak 72 sekolah.
Di Jakarta Barat ada 43 sekolah disiapkan, Jakarta Pusat ada 36 sekolah, Jakarta Utara 33 sekolah, dan Kepulauan Seribu ada 10 sekolah. ”Sekolah yang disiapkan untuk PTM tahap kedua ini beda dengan sekolah yang melakukan PTM terbatas tahap pertama,” kata Taga menjelaskan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan PTM terbatas tahap pertama pada 7-29 April 2021. Sebanyak 85 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan menyelenggarakan PTM terbatas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara terpisah mengatakan, penyelenggaraan PTM terbatas tahap pertama bisa dikatakan berjalan lancar. Saat itu digelar uji coba campuran sekolah daring dan luring selama 3-4 jam per hari.
Ia berharap uji coba tahap kedua akan lebih baik dari uji coba tahap pertama dan memberikan ruang lebih, baik bagi siswa maupun guru tenaga pendidikan, untuk berinteraksi dan memberikan pembelajaran yang lebih baik.
Ahmad Riza juga menegaskan, dalam pelaksanaan uji coba tahap kedua nanti, sekolah-sekolah tetap harus memastikan juga terlaksananya protokol kesehatan. Mulai dari rumah semua harus menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak di perjalanan, halte, stasiun, kereta, bus, angkot, dan di mana pun. Di sekolah, Satgas Covid-19 sekolah harus betul-betul memastikan kapasitas dibatasi, jaraknya dijaga, dan prasarana sarana sekolah dibersihkan dengan desinfektan.