Antara Pelanggaran Terkait Penanggulangan Pandemi dan Kasus Positif yang Terus Naik
Indikasi pelanggaran aturan dan protokol kesehatan oleh aparatur, pejabat, dan warga mencerminkan krisis kepercayaan di tengah upaya menangani pandemi.
MEDAN, KOMPAS — Vaksin yang seharusnya diberikan kepada target sasaran kelompok masyarakat tertentu di Sumatera Utara secara gratis justru dijual ke pihak lain. Polisi menyelidiki penggelapan vaksin itu hingga menemukan vaksinasi ilegal di perumahan Jati Residence, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (18/5/2021). Peserta vaksin membayar Rp 250.000 per orang untuk dua dosis vaksin.
”Para pelaku mendaftarkan peserta vaksin secara resmi sehingga mereka mendapat sertifikat vaksinasi Covid-19 juga,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (22/5/2021).
Polda Sumut menetapkan empat tersangka, yakni Kepala Seksi Survailance dan Imunisasi Dinkes Sumut berinisial SH, dokter di Dinkes Sumut berinisial KS, dokter di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Tanjung Gusta berinisial IW (45), dan seorang agen properti berinisial SW (40).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan akan memecat semua pegawai dinkes yang terlibat penggelapan vaksin.
SW bergerilya ke sejumlah perumahan untuk menawarkan vaksin Covid-19. IW mengalihkan sebagian vaksin yang seharusnya untuk pegawai rutan. Ia juga menyediakan dua vaksinator dari rutan untuk ikut dalam setiap acara vaksinasi.
Hadi mengatakan, awalnya KS mengajukan permohonan permintaan vaksin kepada atasannya, SH, secara tertulis. Belakangan ia bisa meminta vaksin secara lisan. SH adalah pejabat eselon III yang seharusnya memastikan vaksin diberikan kepada sasaran yang tepat.
Sejak melakukan aksinya pada April, para pelaku mengalihkan peruntukan vaksin untuk 1.080 orang dengan menerima uang total Rp 271 juta.
Vaksinasi ilegal dilakukan di perumahan di Medan, seperti Jati Residence enam kali, Cemara Asri dua kali, Citraland Bagya City tiga kali, di rumah di Jalan Palangkaraya tiga kali, dan di kompleks Puri Delta Mas di Jakarta Utara satu kali.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, mereka kini memperbaiki prosedur untuk mengeluarkan vaksin Covid-19. Polisi telah menggeledah kantor Dinkes Sumut dan memeriksa sejumlah pegawainya sebagai saksi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna juga akan menindak tegas IW. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan akan memecat semua pegawai dinkes yang terlibat penggelapan vaksin.
Akhir April lalu, ada kasus penggunaan kembali alat tes usap antigen bekas di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Kasus itu melibatkan lima pegawai Kimia Farma yang meraup untung Rp 1,8 miliar dengan korban lebih dari 9.000 orang.
Fenomena ”pingpong”
Dalam dua hari terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia meningkat. Dari yang semula sekitar 4.000 kasus positif per hari menjadi 5.000-6.000 kasus positif per hari. Kasus positif melebihi rata-rata kesembuhan yang masih 4.000 orang per hari. Angka kematian akibat Covid-19 dalam periode yang sama meningkat dari 2,71 persen menjadi 2,78 persen.
Hal ini disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo saat mengunjungi Palembang, kemarin.
Kini, seluruh daerah di Sumatera, kecuali Nias, berstatus zona oranye dan merah. Jika tidak ditanggulangi sejak dini, dikhawatirkan akan terjadi fenomena ”pingpong”, pelaku perjalanan yang datang dari Sumatera kembali ke Jawa berpotensi menjadi pembawa Covid-19 dan menularkannya kepada orang-orang di Jawa.
Di Jakarta, Koordinator Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Letnan Kolonel (Laut) M Arifin mengatakan, ada tambahan pasien di sana setiap hari. ”Mayoritas pasien yang masuk terkait kegiatan selama Lebaran. Warga jangan halalbihalal dulu, ketatkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam pesan tertulis menyatakan, syukuran pada Rabu (19/5/2021) di halaman rumah dinas kompleks Gedung Negara Grahadi, Surabaya, tanpa diketahui dan disetujui dirinya. Namun, acara itu sesuai protokol kesehatan.
Sosiolog Universitas Brawijaya, Malang, Anton Novenanto, menegaskan, indikasi pelanggaran protokol kesehatan oleh aparatur, pejabat, dan warga mencerminkan krisis kepercayaan di tengah upaya bersama menangani pandemi. ”Harus mau berubah, semuanya agar benar-benar patuh dan disiplin protokol kesehatan,” katanya.