Layanan SIKM Resmi Dihentikan, Separuh Lebih Pengajuan Ditolak
Pengajuan SIKM terbanyak untuk kunjungan keluarga sakit, disusul kunjungan duka keluarga. Provinsi tujuan tertinggi adalah Jawa Tengah.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP DKI Jakarta resmi menutup layanan permohonan surat izin keluar masuk Jakarta. Dari total 6.055 permohonan, lebih dari separuh permohonan pengajuan ditolak.
Layanan surat izin keluar masuk (SIKM) berlangsung 6-17 Mei 2021 sesuai dengan periode masa pelarangan mudik. Selama periode itu, DPMPTSP DKI Jakarta mencatat total ada 6.055 permohonan SIKM.
”Sebesar 54,4 persen dari total permohonan atau 3.296 ditolak dan sisanya 2.759 SIKM diterbitkan,” kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra, Rabu (19/5/2021).
Apabila disandingkan dengan pengajuan SIKM pada Lebaran 2020, tahun ini jauh lebih sedikit. Tahun 2020, ketika periode layanan SIKM berlangsung 15-14 Juli 2020, total ada 1.447.042 pengguna berhasil mengakses laman resmi perizinan SIKM.
Dari total pengakses itu, DPMPTSP mencatat 194.913 permohonan SIKM yang diterima. Rinciannya, 105.795 surat telah diterbitkan secara elektronik dan 89.118 permohonan dinyatakan ditolak/tidak disetujui.
Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Tri Sakti, menjelaskan, kalau memang SIKM tujuannya menjadi cara mencegah penyebaran Covid-19, maka jangan hanya di Jakarta. Namun, juga dilaksanakan di wilayah-wilayah lain.
Pada pelaksanaan SIKM tahun lalu, jumlah pemohon terpantau lebih besar. Selain masa periode layanan lebih panjang, dua bulan, saat itu juga tengah berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat karena pandemi tengah merebak. Masyarakat lebih patuh pada aturan terkait penanganan Covid-19 meski saat itu juga ada perbedaan pemahaman aturan pemerintah pusat antara pelarangan mudik dan pulang kampung.
Pada layanan SIKM tahun ini, menurut Trubus, meskipun ada pelarangan mudik 12 hari pada 6-17 Mei 2021 di tengah penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sebagian masyarakat tetap bergerak pulang. Masyarakat ditengarai sudah lebih memahami protokol kesehatan dan sebagian sudah menerima vaksin sehingga mereka lebih berani bergerak. Bahkan, sebelum masa pelarangan mudik dimulai.
”Menurut, saya kebijakan SIKM tahun ini adalah kebijakan mengada-ada dan tidak efektif,” jelasnya. Dengan menerapkan SIKM hanya saat pelarangan mudik, ia melihat itu tidak efektif. Dari data, ada 2,6 juta orang keluar Jakarta.
Kalau mau dijalankan, jelasnya, harusnya jangan cuma di DKI Jakarta. Namun, provinsi-provinsi yang menjadi tujuan juga mesti menerapkan aturan SIKM.
Yang didukung adalah upaya DKI melakukan penapisan warga yang mudik dengan menempeli stiker di rumah, lalu diikuti tes antigen dan tes usap PCR. Hal yang sama seharusnya dilakukan wilayah penyangga jika tujuannya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Komposisi pengajuan SIKM
Benni melanjutkan, dari empat kriteria pengajuan SIKM, pengajuan terbanyak adalah kunjungan keluarga sakit dengan total 3.595 permohonan, diikuti kunjungan duka keluarga (1.791 permohonan), ibu hamil (keperluan mendesak kepentingan nonmudik) sebanyak 421 permohonan, dan kepentingan persalinan (248).
”Berdasarkan kota/kabupaten administratif terbanyak mengajukan SIKM DKI Jakarta adalah warga dengan KTP/domisili di Kota Administratif Jakarta Timur, yaitu 1.609 permohonan” ujarnya.
Lalu, diikuti warga yang beralamat di Kota Administrasi Jakarta Selatan 1.518 permohonan, Jakarta Utara (932), Jakarta Barat (1.331), dan Jakarta Pusat (661), serta warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (4).
Provinsi tujuan SIKM terbanyak tujuan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.265 permohonan, Jawa Barat (1.106), Sumatera Utara (536), dan Jawa Timur (410). ”Adapun warga DKI Jakarta yang berada di luar daerah dan mengajukan perjalanan keperluan mendesak kepentingan nonmudik ke wilayah DKI Jakarta tercatat 779 permohonan,” ujar Benni.
Penapisan pemudik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam inspeksi di pos terpadu pemeriksaan tes cepat antigen di Km 34B bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, pos penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu digelar untuk menjaring masyarakat yang kembali dari pulang kampung menuju ke Jakarta.
”Di sini dilakukan pemeriksaan secara acak. Mobil-mobil dipilih secara acak, lalu dipilih penumpang secara acak pula untuk tes cepat. Tujuannya sebagai penapisan (screening) pertama bagi warga yang kembali ke Jakarta,” katanya.
Penapisan kedua dilakukan di komunitas oleh gugus tugas tingkat RT/RW di bawah koordinasi bhabinkamtibmas, lurah, dan camat. Gugus tugas bersama masyarakat melakukan penapisan terhadap keluarga yang mudik di tingkat komunitas. Tujuannya menjaga agar mereka yang terpapar bisa terdeteksi awal sehingga tidak terjadi penularan di sekitarnya.
Hasil pemeriksaan sejauh ini di pos terpadu tersebut ada sekitar 5.955 kendaraan yang tidak memiliki SIKM. Dari total jumlah kendaraan tersebut, terdiri atas 22.910 orang untuk dites usap antigen. Lalu, dari hasil pemeriksaan ini didapatkan 22.762 orang negatif dan 148 orang yang positif.
”Mereka (yang positif) yang dirujuk ke Wisma Atlet ada 57, lalu 17 orang lainnya ke rumah sakit lain, serta ada 74 orang melakukan isolasi mandiri. Jadi, walaupun angka persentasenya kecil, 148 dari 22.910, tapi jika mereka tidak terdeteksi akan menjadi carrier yang bisa menularkan kepada masyarakat,” ucap Anies.
Setelah dari pos Japek Km 34, Anies dan rombongan melihat salah satu lokasi penapisan tahap kedua berbasis komunitas, yaitu di RW 005, Sunter Agung, Jakarta Utara. Di sana, rombongan memastikan gugus tugas yang mengawal lingkungan setempat mampu mendeteksi potensi penyebaran kasus aktif dari warga yang kembali dari kampung halaman.