Mewaspadai lonjakan kasus setelah libur Lebaran, per 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 tempat tidur ICU
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta pascalibur Idul Fitri 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, melalui keterangan resmi, Selasa (18/5/2021), menjelaskan, kasus aktif di Jakarta memang fluktuatif pada dua minggu belakangan. Jumlah kasus tercatat 7.039 pada 3 Mei 2021, lalu meningkat menjadi 7.266 kasus pada 15 Mei 2021. Angka itu lalu menjadi 7.146 kasus pada 16 Mei 2021.
”Memang ada penurunan 120 kasus dari periode15-16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap mewaspadai terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih ini merupakan periode setelah Idul Fitri,” kata Widyastuti.
Kami akan tetap mewaspadai terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih ini merupakan periode setelah Idul Fitri
Sebagai antisipasi penambahan kasus aktif, fasilitas kesehatan DKI Jakarta bersiap. Per 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 tempat tidur ICU.
Sampai saat ini, tingkat keterisian tergolong masih dapat dikendalikan. Tempat tidur isolasi terisi 1.724 unit atau 26 persen dan tempat tidur ICU terisi 338 pasien atau 34 persen. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen.
Pemprov DKI, kata Widyastuti, terus memantau dan mewaspadai kluster mudik. Terlebih, berdasarkan pengalaman libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta Lebaran tahun kemarin, ada fenomena ketika mayoritas penduduk DKI Jakarta kala itu secara massal bergerak menuju Pulau Jawa, Bali, dan wilayah Sumatera Utara. Selama beberapa hari, pergerakan yang sama, tetapi ke arah kembali ke Ibu Kota dan sekitarnya terjadi. Seusai pergerakan massal itu, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 dan bertambah banyaknya korban meninggal.
”Meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan tahun ini, kami tetap mewaspadai adanya potensi kluster hasil dari bepergian ini,” kata Widyastuti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, bagi yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani screening yang dikerjakan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemprov DKI Jakarta melakukan dua langkah screening, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta dan di lingkungan warga.
”Saya ingin menggarisbawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja. Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum Lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah Lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta,” ujarnya.
Dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta itu adalah melakukan screening di setiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. Adapun untuk kendaraan pribadi akan dilakukan screening acak bagi mereka yang masuk.
Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal, ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya.
Harapannya, dengan penapisan ini, mereka yang terdeteksi terpapar Covid-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menekan penyebaran virus Covid-19 serta melindungi mereka yang pada Lebaran menaati anjuran pemerintah untuk tak bepergian dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemasangan stiker
Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, terkait penapisan di lingkungan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) diawali dengan pendataan warga yang mudik di tingkat wilayah itu.
Achmad Syarief, Lurah Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan menjelaskan, warga yang mudik didata melalui RT dan RW. Setelah pendataan, di rumah warga yang pulang kampung dipasangi stiker. Begitu warga yang mudik kembali, gugus tugas meminta warga tersebut menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan menjalani tes usap antigen di puskesmas kelurahan.
”Apabila hasilnya negatif, diminta pulang dan isolasi mandiri. Apabila positif, warga diajak ke puskesmas kecamatan untuk tes PCR. Apabila hasil negatif, boleh pulang. Apabila positif akan dibawa ke Wisma Atlet untuk karantina,” kata Syarief.
Warga yang mudik itu rata-rata keluar Jakarta sebelum masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei. Di wilayah Tebet ada 166 jiwa yang mudik dan yang sudah kembali baru 55 orang.
”Dari 55 orang itu, satu orang positif dan sudah dikarantina di Wisma Atlet. Sementara untuk warga Manggarai Selatan ada lima yang sudah kembali dan menjalani tes usap antigen di puskesmas kelurahan,” kata Syarief.
Rata-rata yang mudik adalah pekerja informal. Apabila ia ketahuan positif, ada bantuan sosial dari pemerintah. Untuk isolasi mandiri, tidak diberikan bantuan karena dinilai melanggar pelarangan mudik.