Polisi mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sekaligus pemerkosaan remaja di Bintara, Kota Bekasi. Satu dari tiga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai "pak ogah" itu masih diburu polisi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Polisi mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sekaligus pemerkosaan seorang remaja di Bintara, Bekasi, Barat, Kota Bekasi. Kasus tersebut diduga dilakukan tiga orang yang sehari-hari bekerja sebagai "Pak Ogah" di Jakarta Utara.
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin (17/5/2021), menyampaikan, kasus pada Sabtu (15/5) lalu dilakukan tiga orang pelaku berinisial AH (35), RP (28), dan RTS (26). Pelaku terduga AH dan RP berhasil diamankan dalam waktu 24 jam setelah kejadian. Sedangkan, RTS yang disebut sebagai pelaku utama masih dicari polisi.
"AH adalah pelaku 480 (pelaku penadahan barang curian) dan juga yang melakukan tugas pemantauan dan membantu aksi pencurian bersama RP. RP memboncengi RTS, pelaku utama yang masih dalam pengejaran," tutur Yusri di Jakarta.
Dalam konferensi pers, polisi mengungkap RTS berciri berambut pendek dan alis tebal, serta memiliki kulit warna sawo matang. RTS yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pencuri sekaligus pemerkosa korban berusia 15 tahun.
Para pelaku disebutkan sehari-harinya bekerja sebagai "Pak Ogah" atau warga biasa yang membantu mengatur lalu lintas di daerah Jakarta Utara. Sementara itu, AH yang ikut meminjamkan sepeda motor dalam aksi di Bekasi tersebut merupakan residivis kasus serupa.
"AH ini memang pernah melakukan aksi yang sama. Semua pelaku juga suka berkumpul bersama-sama. Juga pada saat kita melakukan tes urin pada AH dan RP, keduanya positif amfetamin dan metamfetamin. Mereka akan kami rujuk ke unit narkoba untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Yusri.
RTS, yang disebut polisi sebagai pelaku utama dalam pemerkosaan dan pencurian di Bekasi yang kini buron, berciri berambut pendek dan alis tebal, serta memiliki kulit warna sawo matang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Heri Purnomo, dalam keterangannya Sabtu lalu menjelaskan, para pelaku beraksi sekitar pukul 05.00 WIB. Para pelaku memasuki rumah korban melalui lubang ventilasi rumah.
Saat kejadian, korban sedang bermain dengan aplikasi Tik Tok di ponsel di kasur ruang tengah rumah. Sementara, ibu dan beberapa saudaranya masih tertidur di ruangan berbeda. Pelaku kemudian membekap korban dan mengancamnya.
"Korban diancam akan dibunuh dan diperkosa. Dari tempat kejadian kami mengamankan sprei dan pakaian korban yang ada noda darah," kata Heri.
Selain memerkosa korban, pelaku juga mengambil dua ponsel milik korban dan sejumlah uang. Pelaku kemudian keluar melalui tembok belakang rumah yang berbatasan dengan jalan tol.