Petugas gabungan meningkatkan penjagaan di pos penyekatan dan tempat wisata di Banten supaya maksimal mencegah mobilitas.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kerumunan wisatawan yang tidak terbendung saat libur Lebaran membuat Pemerintah Provinsi Banten menutup sementara tempat wisata di wilayahnya. Penutupan berlangsung 15-30 Mei 2021. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 akibat kerumunan.
Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 556/90-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyebutkan, terjadi kerumunan wisatawan dalam pemantauan tempat wisata pada 14-15 Mei. Kerumunan berisiko meningkatkan penyebaran Covid-19 di wilayah Banten sehingga diantisipasi dengan penutupan tempat wisata. ”Tempat wisata ditutup karena padat dan ramai. Penutupan mencegah timbulnya kluster tempat wisata,” ucap Ati, Minggu (16/5/2021).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan serupa. Tiga tujuan wisata favorit di Ibu Kota ditutup Sabtu-Senin besok, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Margasatwa Ragunan. Penyebabnya, mencegah kerumunan akibat membeludaknya pengunjung meskipun kuota kunjungan telah dibatasi 30-50 persen.
Kepolisian Daerah Banten bersama petugas gabungan juga mulai menyekat akses ke lokasi wisata, seperti Pantai Anyer dan Pantai Carita. Polisi memutar balik kendaraan wisatawan di pos penyekatan yang terletak di simpang tiga jalur lintas selatan, Anyer, Carita, Tanjung Lesung, Ujung Kulon, Labuan, Citorek, dan Badegeur.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, petugas gabungan juga menyosialisasikan penutupan tempat wisata kepada wisatawan yang menginap di lokasi wisata. Mereka diminta tidak berkerumun, mengenakan masker, dan segera kembali ke tempat asalnya karena tempat wisata ditutup untuk sementara.
”Penutupan ini merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19. Petugas gabungan akan meningkatkan penjagaan di pos penyekatan dan tempat wisata supaya maksimal mencegah adanya wisatawan,” kata Edy.
Sebelumnya, terjadi kerumunan di sejumlah lokasi wisata, seperti Pantai Anyer, Pantai Carita, dan Tanjung Pasir. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahkan membubarkan kerumunan dan meminta pengelola menutup kawasan wisata Tanjung Pasir, Teluk Naga. ”Untuk mencegah penyebaran covid-19 karena sudah melebihi kapasitas dan menimbulkan kerumunan,” ujarnya.
Arus balik
Pemprov Banten juga mengantisipasi arus balik pemudik meskipun telah berlaku larangan mudik. Petugas gabungan akan memeriksa kesehatan pemudik supaya tidak timbul kluster penyebaran Covid-19.
Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto mengatakan, warga yang kembali dari kampung halaman akan diperiksa ketat di pos penyekatan. Petugas gabungan menyediakan posko untuk pemeriksaan tes usap antigen.
”Tes usap antigen terlebih dulu, baru pulang ke rumah. Kami juga mengimbau mereka (pemudik) untuk karantina minimal 5 x 24 jam. Nanti satuan tugas Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan membantu untuk memantau karantina pemudik,” ucap Rudy.