Ziarah Dilarang, Pengelola TPU Meminta Petugas Pengamanan Tambahan
Petugas pengamanan yang ada di TPU tidak cukup untuk membendung peziarah yang tetap datang selama masa larangan ziarah kubur di Lebaran.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengelola taman pemakaman umum DKI Jakarta memaksimalkan petugas pengamanan selama pelarangan sementara ziarah kubur di masa hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, jumlah petugas yang ada dikhawatirkan tidak cukup membendung peziarah yang tetap datang.
Seperti diumumkan Senin lalu, Rabu hingga Minggu ini Taman Pemakaman Umum (TPU) di seluruh wilayah DKI Jakarta ditutup untuk ziarah kubur, yang selama ini menjadi tradisi sebagian warga ketika tiba hari raya Idul Fitri.
Aturan ini mengikuti Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 7/SE/2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Masa Libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
TPU Menteng Pulo Jakarta Selatan, misalnya, mulai hari ini dijaga seluruh pegawai pengamanan dalam yang berjumlah 16 orang. Petugas administrasi di Kantor TPU Menteng Pulo, Maulana, mengatakan, jumlah tersebut akan berjaga setiap harinya. Sebanyak 12 orang hanya akan bekerja dari pukul 07.00 hingga 14.00. Empat orang lainnya bergantian jaga selama 24 jam.
”Biasanya pengamanan ada sifnya, tapi sekarang semua masuk bersamaan. Ada 14 orang berjaga di 7 pintu masuk TPU. Sisanya patroli keliling pemakaman,” kata Maulana.
TPU seluas sekitar 300.000 meter persegi dengan sekitar 22.000 petak makam itu membentang di wilayah Kelurahan Menteng Dalam dan Kelurahan Menteng Atas. Sebagian adalah pemakaman muslim.
Rabu siang, TPU itu tampak sepi, kendati pemakaman tetap diizinkan. Di sana hanya tampak beberapa perawat makam yang sibuk menyiram rerumputan di gundukan kuburan. Pedagang bunga tabur juga tidak terlihat di sekitar TPU. Beberapa kios dagang di sekitar pintu masuk pun tutup.
Anna Mutiara, salah satu petugas pengamanan dalam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan di TPU Menteng Pulo, mengatakan, para pedagang sudah mendapat sosialisasi agar tidak buka selama lima hari.
Namun, hari itu masih ada peziarah yang datang ke TPU. ”Tadi pagi ada beberapa peziarah yang datang. Tapi, kami langsung kasih imbauan dan mereka mengerti, lalu akhirnya pulang lagi,” katanya.
Ia pun memperkirakan tetap akan banyak masyarakat yang datang berziarah di hari pertama Lebaran. Apalagi antusiasme masyarakat berziarah di masa pandemi meningkat dibandingkan tahun lalu. Sebelum Ramadhan, misalnya, TPU itu didatangi 70-80 persen peziarah dari masa sebelum pandemi.
”Makanya, kali ini dilarang agae enggak ada kerumunan, karena biasanya peziarah satu makam itu minimal empat orang. Ini juga mengantisipasi kerumunan dari pembersih makam musiman, yang suka mengerubungi peziarah,” tutur Anna.
Bantuan pengamanan
Maulana mengatakan, sebelumnya sudah ada koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai tambahan personel pengamanan di sekitar TPU Menteng Pulo. Dua kelurahan di lokasi TPU informasinya akan membantu menugaskan petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Kepala Satuan Pelaksanan TPU Tanah Kusir di Kecamatan Kebayoran Lama Gunawan juga sangat mengharapkan bantuan personel, khususnya dari satpol PP. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan peziarah, baik dari dalam maupun luar daerah, di pemakaman Muslim yang mencakup 40 persen wilayah TPU. Jumlah petugas pengamanan dalam yang hanya 15 orang dinilai kurang untuk menjaga TPU seluas 520.000 meter persegi tersebut.
”Kita hanya bisa mengimbau secara persuasif. Makanya, dengan jumlah personel segitu saya kira kurang, kecuali kalau nanti dibantu satpol PP,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsita Wati menyebut, pihaknya telah meminta bantuan personel pengamanan, termasuk di TPU kepada setiap pemimpin kotamadya. ”Kami meminta bantuan satpol PP dan dinas perhubungan ke setiap wali kota,” katanya.
Dalam surat edaran, Suzi mengimbau pengelola pemakaman menghindari kerumunan karena kedatangan peziarah dalam waktu bersamaan. Penutupan usaha kios atau pedagang bunga juga akan mengurangi kerumunan.
Saat ini, pengurusan rekomendasi izin perpanjangan Ijin Perpanjangan Tanah Makam (IPTM) juga ditutup sementara. Kecuali, kegiatan pemakaman yang tetap boleh dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.