Polisi Tangkap Empat Provokator Pemudik di Posko Penyekatan Bekasi-Karawang
Selama dua hari terakhir, pos penyekatan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dipadati pemudik saat dini hari. Polisi terpaksa mengurai kemacetan dengan membuka pos penyekatan tersebut.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Empat provokator pemudik roda dua ditangkap polisi di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari. Mereka memprovokasi pemudik untuk menorobos barikade polisi. Selama dua hari terakhir, pos penyekatan di Kedungwaringin selalu jebol lantaran membeludaknya pemudik di Jalan Pantura tersebut.
Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, pada Selasa dini hari, para pemudik yang tidak mampu menunjukkan persyaratan perjalanan terus dihalau untuk putar balik. Namun, mereka yang diputar balik petugas kemudian berkumpul di bahu jalan arah Jakarta.
”Permintaan petugas tidak didengar. Justru mereka membunyikan klakson hingga teriak-teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya,” kata Hendra.
Permintaan petugas tidak didengar. Justru mereka membunyikan klakson hingga teriak-teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya.
Suasana semakin tidak kondusif lantaran para pemudik sepeda pemotor tersebut juga melawan arah. Para pemudik itu terus bersorak dan berteriak hingga akhirnya polisi mengamankan empat orang yang menantang petugas dan diduga sebagai provokator. Empat orang itu kemudian dibawa ke pos penyekatan untuk didata dan dibina.
Saat malam semakin larut, pemudik terus berdatangan dan memadati ruas Jalan Rengas Bandung. Kendaraan yang terus berdatangan itu didominasi sepeda motor dan menyebabkan kepadatan lalu lintas sepanjang 3 kilometer di area penyekatan.
Kemacetan juga terjadi di jalur pantura arah Jakarta. Ini karena sejumlah pemudik yang telah diputar balik petugas tetap bertahan dan mencari celah untuk menerobos posko penyekatan.
Polisi, kata Hendra, kemudian mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan pantura itu dengan membiarkan kendaraan yang memadati jalan sekitar pos penyekatan untuk melintas. Hal ini dilakukan polisi lantaran terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer.
”Jadi, bukan meloloskan, melainkan mengurai kerumunan atau kemacetan yang sudah banyak. Kami sudah berkordinasi dengan Karawang untuk melakukan tahapan pemutar balikan,” kata Hendra.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Bekasi pada Senin (10/5) dini hari juga membiarkan ribuan kendaraan melewati pos penyekatan Kedungwaringin. Hal ini karena kemacetan lalu lintas di Jalan Rengas Bandung mencapai 5 kilometer.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, selama periode penyekatan pada 6-10 Mei 2021, sudah 24.477 kendaraan yang diputar balik di berbagai titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kendaraan yang diputar balik didominasi kendaraan roda dua, yakni mencapai 14.742 kendaraan.
”Disusul kendaraan pribadi beroda empat sebanyak 7.800 kendaraan, 1.535 kendaraa roda empat penumpang, dan 400 kendaraan barang,” kata Sambodo.
Adapun terkait upaya pemudik menerobos pos penyekatan di Kedungwaringin, pihaknya menambah personel lalu lintas, Brimob, TNI, dan dari Satpol PP. Selain itu, polisi juga menambah titik penyekatan sejauh 500 meter dari pos penyekatan utama.