Pemkab Tangerang Izinkan Wisatawan dari Jabodetabek
Sebelumnya, kepala daerah se-Jabodetabek-Cianjur sepakat meniadakan mudik lokal, ziarah kubur, dan membatasi jumlah pengunjung wisata dari luar kabupaten/kota.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengizinkan wisatawan dari wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masuk ke wilayah kabupaten. Kendati begitu, warga diimbau untuk bersilaturahmi secara daring alih-alih mudik lokal.
Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, tempat wisata dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan hanya untuk wisatawan dari wilayah aglomerasi Jabodetabek. ”Wisatawan hanya warga dari Jabodetabek. Kami terus imbau dan anjurkan silaturahmi lewat daring saja,” ujar Zaki, Selasa (11/5/2021).
Sikap kini berbeda dengan kesepakatan para kepala daerah di Jabodetabek-Cianjur, Senin (10/5/2021), yang membatasi miobilitas warga lintas kabupaten/kota, termasuk pariwisata. Kota Bogor, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, misalnya, hanya membuka tempat wisata bagi warga ber-KTP Kota Bogor atau DKI Jakarta.
Pemkab Tangerang tetap mengizinkan tempat wisata dan pusat perbelanjaan buka dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal. Pengelola pun diwajibkan menutup pintu masuk jika jumlah pengunjung sudah mencapai batas supaya tidak terjadi kerumunan.
Zaki menambahkan, camat hingga rukun tetangga dan rukun warga terus menyosialisasikan untuk tidak mudik dan piknik supaya mencegah kerumunan dan penularan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Pihaknya juga membentuk tim pengawas untuk memantau dan mengevaluasi operasional di tempat wisata dan pusat perbelanjaan.
”Jangan sampai terulang lagi ada kluster wisata seperti dialami warga Bojong Nangka,” katanya.
Sebelumnya, 180 warga RW 028 Kelurahan Bojong Nangka positif Covid-19 seusai berwisata ke Bogor, Jawa Barat, April lalu. Pemkab pun menelusuri kontak, membatasi akses masuk keluar wilayah, dan menangani isolasi warganya supaya kasus tidak meluas.
Secara terpisah, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengingatkan warga untuk di rumah saja dan ketat menerapkan protokol kesehatan. Sebab, wilayah Kabupaten Tangerang berada pada zona oranye penularan Covid-19.
”Mobilitas hanya untuk aktivitas penting atau mendesak. Selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Kabupaten Tangerang melaporkan, hingga Selasa (11/5/2021), kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 10.375 kasus. Sebanyak 66 kasus dalam perawatan, 228 kasus meninggal, dan 10.018 sembuh. Adapun keterisian tempat tidur rumah sakit khusus ICU mencapai 56 persen, ruang perawatan 40 persen, dan hotel isolasi 46 persen.