Ingat, Tempat Wisata Ini Hanya Menerima Turis yang Ber-KTP Jakarta
Selama libur Lebaran, tempat wisata di Ibu Kota hanya menerima wisatawan dari Jakarta saja.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
Menghadapi libur Lebaran 2021, sejumlah tempat wisata atau tempat rekreasi di DKI Jakarta siap menerima pengunjung sambil berupaya mencegah penyebaran virus korona baru. Dari perkembangan terakhir, sejumlah kepala daerah di Jabodetabek bersepakat memutuskan tempat wisata di kota masing-masing tetap dibuka. Namun, setiap tempat wisata hanya menerima maksimal 30 persen dari kapasitas tampung masing-masing dan hanya warga setempat yang ditunjukkan dengan KTP yang bisa masuk ke lokasi pelesiran tersebut.
Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyu Bambang, misalnya, Senin (10/5/2021) kemarin, menjelaskan, sesuai edaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk pengunjung TM Ragunan dibatasi hingga 30 persen. Angka itu diperkirakan akan sejumlah 30.000 pengunjung per hari.
Dengan pembatasan itu, pengelola TM Ragunan menerapkan teknis pendaftaran daring untuk memesan tiket. ”Jadi, teknis ini bukan untuk membeli tiket, tetapi untuk memesan tiket. Pembelian tetap di TM Ragunan,” kata Wahyu.
Dengan pendaftaran dan pemesanan tiket secara daring, kata Wahyu, pengelola bisa memantau jumlah pengunjung yang terdaftar sudah berapa banyak. ”Bila kuota 30 persen sudah tercapai, pendaftaran kita tutup. Di situlah kita melakukan penjaringan, juga ketika di lokasi sudah penuh dengan 30.000-an pengunjung, pengelola bisa menutup kawasan,” ujarnya.
Ketika di lokasi sudah penuh dengan 30.000-an pengunjung, pengelola bisa menutup kawasan. (Wahyu Bambang)
Yang harus diperhatikan lagi bagi warga yang ingin berkunjung ke TM Ragunan hanya warga ber-KTP DKI Jakarta yang diperbolehkan melakukan pendaftaran dan pemesanan tiket. ”Aturan ini dalam rangka pembatasan mikro, juga supaya membatasi mobilitas warga luar DKI ke dalam DKI. Nah, ini ketentuannya begitu, yang mendaftar khusus KTP DKI saja. Ini sudah kita berlakukan sejak 8 Mei lalu,” kata Wahyu.
Untuk pendaftaran secara daring berlaku satu hari sebelum kunjungan. Warga tidak bisa mendaftar untuk kunjungan sepekan ke depan atau beberapa hari ke depan.
”Satu kali pendaftaran daring bisa untuk mendaftarkan lima pengunjung. Bukti verifikasi dari mendaftar daring mesti ditunjukkan saat di pintu masuk Ragunan dan saat menukarkan tiket. Lalu, yang harus diperhatikan, jam operasi TM Ragunan dari 07.00-14.00," kata Wahyu.
Di dalam kawasan, Satgas Covid-19 akan berpatroli memastikan tidak ada kerumunan. Pembatasan kapasitas dengan aturan itu berlangsung 8-30 Mei 2021.
Pendaftaran dan pemesanan tiket secara daring juga diberlakukan pengelola Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Adi Widodo, Kepala Bagian Humas TMII, menjelaskan, selama libur Lebaran, pengelola membatasi jumlah pengunjung hingga 30 persen per hari atau sebanyak 18.000 orang saja. Untuk pengaturan pengunjung di dalam TMII akan dilakukan pencatatan dari gerbang masuk dan gerbang keluar.
Pembatasan itu akan berlangsung dari 14 Mei hingga 30 Mei 2021. Adapun selama waktu itu, TMII beroperasi dari pukul 06.00-18.00. Pengunjung, kata Adi, bisa mendapatkan tiket masuk dengan dua cara, yaitu memesan secara daring atau pergi ke TMII dan melakukan pembelian secara nontunai dan tunai.
Untuk penerapan protokol kesehatan, Adi mengatakan, TMII telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan. ”Untuk prokes, dari gerbang kendaraan disemprot disinfektan, pengecekan suhu, dan pengunjung wajib mengenakan masker. Beberapa lokasi strategis disiapkan tempat cuci tangan, begitu juga di setiap wahana,” ujar Adi.
Selain itu, dia menyatakan akan ada petugas yang berkeliling untuk mengingatkan pengunjung mengenai protokol kesehatan saat berlibur di TMII. ”Petugas secara reguler berkeliling untuk selalu mengingatkan prokes 3M, bila diperlukan kita lakukan peneguran,” katanya.
Adi juga mengimbau bagi pengunjung yang merasa kurang enak badan untuk segera melaporkan diri ke pos kesehatan atau petugas yang berjaga agar nanti dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis. ”Kita bekerja sama dengan Dinkes DKI untuk tenaga kesehatan dan ambulans,” kata Adi.
Bagi penggemar Pantai Ancol dan semua wahana permainan di sana, Corporate Communication Ancol Rika Lestari menjelaskan, pengunjung wajib melakukan reservasi dan pembelian tiket secara daring melalui ancol.com. Pengelola membatasi kuota 30 persen per hari. Maka, jika kuota sudah terpenuhi, calon pengunjung dapat melakukan pembelian tiket pada hari lainnya.
Calon pengunjung wajib memastikan kondisi kesehatannya dan mengisi self assessment yang terdapat dalam sistem tiket daring. (Rika Lestari)
Rika juga mengingatkan pengunjung, sebelum melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol, calon pengunjung wajib memastikan kondisi kesehatannya dan mengisi self assessment yang terdapat dalam sistem tiket daring. Saat berekreasi, pengunjung juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta memastikan kondisi tangan tetap bersih dengan menggunakan cairan hand sanitizer dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Di semua unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol akan ada petugas untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung. Batas toleransi maksimal suhu tubuh adalah 37,3 derajat celsius.
”Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengimbau kepada semua pengunjung untuk melakukan transaksi secara nontunai menggunakan kartu debit di mesin EDC yang telah disediakan di toko suvenir dan restoran yang tersebar di kawasan Ancol,” kata Rika.
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga meminta pengunjung tetap membawa peralatan makan dan minum pribadi meski kawasan itu dilengkapi dengan stall makanan dan restoran dengan harga terjangkau. Selain itu, sarana ibadah, seperti mushala, juga disediakan di beberapa titik strategis yang mudah diakses oleh pengunjung, dan untuk melakukan ibadah shalat, pengunjung dapat menggunakan alat ibadah sendiri.
”Yang tak kalah penting, pengunjung diimbau menerapkan protokol kesehatan di semua kawasan,” kata Rika.