logo Kompas.id
MetropolitanDokumen Palsu Pun Disertakan...
Iklan

Dokumen Palsu Pun Disertakan Pemohon dalam Syarat Pengajuan SIKM

Selain keliru mengisi data, dokumen pelengkap banyak yang dipalsukan oleh pemohon. Sampai Senin sore, dari 3.888 pemohon, 2.094 ditolak.

Oleh
Helena F Nababan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pZaFXSoRxKEv-rbiS2ZgqQvUtFc=/1024x594/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fbc73bfc5-5a9b-4854-8616-71c02fc62292_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menemukan sejumlah pengajuan permohonan surat izin keluar masuk Jakarta dilengkapi dokumen palsu, selain salah mengisi data. Akibatnya, banyak permohonan yang ditolak.

Ada pula dokumen yang diserahkan tidak dapat dibuktikan lebih lanjut otentifikasi dokumen tersebut oleh pemohon. ”Setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM (surat izin keluar masuk), banyak ditemukan surat dokter dan dokumen lain yang ditempel tulisan atau dipalsukan pemohon. Jika permohonan tersebut tidak sesuai perundang-undangan dan melanggar prosedur, jelas kami tolak,” kata Benni Agus Candra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Selasa (11/5/2021), melalui keterangan tertulis.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000