Tangerang Raya Batasi Kunjungan ke Ruang Publik Saat Larangan Mudik
Pengawasan pembatasan pusat kerumunan, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata, akan diikuti tes acak dan sanksi.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Banten, membatasi kunjungan ke ruang publik selama larangan mudik, 6-17 Mei. Kebijakan tersebut dibarengi pelaksanaan tes usap antigen atau tes GeNose C-19 secara acak di pos-pos pemeriksaan ataupun titik-titik keramaian.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan, Pemkab Tangerang membuka tempat wisata dan pusat perbelanjaan dengan protokol kesehatan ketat. Pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal. Pengelola diwajibkan menutup pintu masuk jika jumlah pengunjung sudah mencapai batas supaya tidak terjadi kerumunan.
”Langkah ini untuk antisipasi kerumunan di tempat umum yang akan didatangi warga saat libur akhir pekan dan libur Lebaran. Mulai dari Camat hingga rukun tetangga dan rukun warga sudah diinstruksikan untuk menyosialisasikan larangan mudik dan piknik kepada warga supaya mencegah kerumunan,” kata Hendra, Minggu (9/5/2021).
Pemkab Tangerang pun membentuk tim pengawasan supaya pembatasan berjalan maksimal dan tidak terjadi kerumunan, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta, beberapa waktu lalu. Tim tersebut akan memantau dan mengevaluasi operasional di tempat wisata dan pusat perbelanjaan.
”Pemkab juga melakukan tes usap antigen secara acak di titik-titik pemeriksaan atau ruang publik. Mereka yang hasil tesnya positif akan dilanjutkan dengan tes usap hingga isolasi,” ucapnya.
Kepala Polisi Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro memastikan akan menindak tegas pelanggaran pembatasan kapasitas hanya 50 persen. Pelanggar akan dikenai sanksi denda atau pidana supaya ada efek jera.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang masih menutup tempat wisata supaya tidak terjadi kerumunan di masa larangan mudik. Pemkot juga akan terus memantau operasional pusat perbelanjaan supaya tidak terjadi kerumunan, seperti di Tang City Mall pada pekan lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Hendra menyebutkan, pemkot beserta jajaran bersama TNI dan Polri akan mengawasi pembatasan pengunjung di lokasi-lokasi rawan kerumunan. Pihaknya juga akan melakukan tes GeNose C-19 secara acak di tempat-tempat keramaian. Lokasi pemeriksaan, antara lain, di Stasiun Tangerang, Terminal Poris Plawad, dan kawasan Pasar Lama.
”Kawasan seperti pasar, kan, ramai warga berburu takjil sehingga harus diawasi dengan ketat,” ujar Hendra.
Ia mencontohkan hasil tes GeNose kepada pengunjung di Pasar Lama pada Rabu lalu. Ada empat warga dengan hasil tes positif dari 34 warga yang menjalani tes. Selanjutnya mereka yang hasil tesnya positif menjalani tes usap.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga membatasi kunjungan ke ruang publik dan melakukan tes usap antigen secara acak. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan sudah mewanti-wanti jajarannya untuk mengantisipasi potensi kerumunan selama larangan mudik ini.
Ia pun menginstruksikan tim satuan tugas Covid-19 untuk mengawasi pusat perbelanjaan secara ketat, termasuk secara berkala dan mendadak. Apabila membandel akan kena sanksi tegas, seperti penutupan pasar tumpah di Ciputat dan Pamulang.
”Sudah koordinasi dengan polres untuk pengetatan protokol kesehatan dan tim dinas kesehatan menyiapkan tes usap antigen acak di titik pemeriksaan dan ruang publik,” ucap Benyamin.