Ribuan Kendaraan Gagal Tinggalkan Jakarta pada Hari Pertama Mudik
Personel gabungan Operasi Ketupat di wilayah Jakarta Raya memutarbalikkan 1.456 kendaraan pada hari pertama penyekatan mudik Lebaran, Kamis kemarin. Ini terjaring dari ratusan ribu kendaraan yang diperiksa.
Oleh
ERIKA KURNIA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Personel gabungan Operasi Ketupat di wilayah Jakarta Raya memutarbalikkan 1.456 kendaraan pada hari pertama penyekatan mudik Lebaran pada Kamis (6/5/2021) kemarin. Ini terjaring dari ratusan ribu kendaraan yang telah meninggalkan Jakarta melalui jalan tol.
Polda Metro Jaya melaporkan hasil penyekatan di dua gerbang tol (GT), yakni GT Cikupa arah barat dan GT Cikarang Barat arah timur Jakarta. Di GT Cikupa terjaring 828 kendaraan, yang terdiri dari 709 kendaraan pribadi dan 119 kendaraan umum. Sementara di GT Cikarang Barat terdapat total 628 kendaraan, terdiri dari 515 kendaraan pribadi dan 113 kendaraan umum.
”Total ada 1.456 kendaraan kami putar balikkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Meski masih banyak kekurangan, kerja keras petugas dalam membendung mobilitas warga yang masih nekat mudik patut diapresiasi. Proses penyekatan dinilai merupakan tugas yang berat. (Djoko Setijowarno)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian juga mencatat ada 648 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di dua pos checkpoint yang ada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yaitu di Kilometer (Km) 31 Cikarang Barat (arah Cikampek) dan Km 47 Karawang Barat (arah Cikampek) pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik.
General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Trans-Jawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan bahwa ini dari total 648 kendaraan yang dialihkan tersebut, sekitar 88 persen kendaraan pribadi dan 12 persen merupakan kendaraan angkutan penumpang.
”Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik checkpoint karena pihak kepolisian melakukan pengecekan dokumen yang masuk dalam kategori dikecualikan. Namun, kami amati di lapangan, setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan, akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta” kata Miko.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Akmal mengatakan, pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik checkpoint yang diberlakukan, terutama di jalan tol. Ia menyampaikan bahwa jumlah kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol cenderung lebih banyak dibandingkan dengan di hari kedua yang mulai mengalami penurunan.
”Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka, seperti di hari pertama, kami menemukan truk yang berisi penumpang di dalam bak. Jika terjadi seperti ini, kami memberlakukan sanksi seperti tilang karena tidak sesuai dengan fungsinya dan mengantar penumpangnya ke terminal terdekat,” ujarnya.
Akmal juga menyatakan, pihaknya terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan. Misalnya, jelang checkpoint baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat ada saatnya pihak kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan jalan. Namun, hal ini tidak mengurangi kewaspadaan mereka pada kendaraan yang terindikasi membawa pemudik.
Sebelumnya, Jasa Marga melaporkan ada ratusan ribu kendaraan yang telah meninggalkan Jakarta dan sekitarnya sejak sebelum periode larangan mudik Lebaran. Sejak 3 Mei hingga 5 Mei 2021 tercatat sebanyak 414.774 kendaraan pergi keluar Jabotabek.
Jumlah tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari empat GT Utama, yakni GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur). Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 8,9 persen dibandingkan lalu lintas normal.
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengakui, upaya penyekatan yang dilakukan personel gabungan selama masa larangan mudik tidak mungkin bisa 100 persen menyaring pemudik dan pengemudi angkutan yang nakal.
”Meski masih banyak kekurangan, kerja keras petugas dalam membendung mobilitas warga yang masih nekat mudik patut diapresiasi. Proses penyekatan dinilai merupakan tugas yang berat,” ucapnya.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan 31 pos pengamanan yang terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 titik checkpoint sepanjang larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Sebanyak 1.300-an personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Layanan kereta
Adapun PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) menyediakan layanan untuk membantu pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik. Kamis lalu, KAI melayani 2.852 penumpang. Jumlah itu hanya 8,4 persen dari rata-rata volume pelanggan kereta api jarak jauh pada bulan April yang sebanyak 33.882 pelanggan per hari.
Rute yang paling banyak digunakan oleh penumpang yang dikecualikan untuk naik kereta api jarak jauh tersebut adalah Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Semarang, dan Jakarta-Surabaya.
”Secara umum pelayanan kereta api pada hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, KAI juga menemukan 403 calon penumpang yang tidak bisa melengkapi berkas-berkas persyaratan untuk naik kereta api jarak jauh selama masa pelarangan mudik. Sebanyak 329 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.
Joni mengatakan, petugas di stasiun akan secara ketat memverifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, penumpang tersebut tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
”Agar perjalanan aman dan nyaman, kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk melengkapi berkas sebelum tiba di stasiun. Pastikan berkas yang disiapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Joni.
Pada masa peniadaan mudik Lebaran, yaitu 6-17 Mei 2021, KAI hanya mengoperasikan 19 kereta api jarak jauh untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka karena anggota keluarga meninggal, ibu hamil, dan kepentingan nonmudik lainnya.
Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh ialah menyertakan surat izin perjalanan dari atasan bagi pegawai atau kepala desa/lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada situs web kai.id dan aplikasi KAI Access. Tiket pun dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, situs web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun.