logo Kompas.id
MetropolitanJangan Serahkan Sertifikat...
Iklan

Jangan Serahkan Sertifikat Tanah Milik Anda!

Sebagai barang bernilai, sertifikat tanah menjadi incaran mafia tanah. Para pemilik tanah mesti mewaspadai celah masuk mafia tanah.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/KURNIA YUNITA RAHAYU/AGNES RITA SULISTYAWATY
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/254JNq7wN3Ry1w-RpvuebWWWAb8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210325NIA23_1619696748.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Suasana rumah di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021). Polisi tengah mengusut aksi mafia tanah pimpinan AS yang diduga mengubah data sertifikat kepemilikan rumah ini.

JAKARTA, KOMPAS — Salah satu hal terpenting mencegah menjadi korban mafia tanah adalah dengan tidak membiarkan sertifikat tanah berpindah tangan kepada pihak lain dengan alasan apa pun. Saat dipegang pihak lain, sertifikat rawan digandakan atau dibalik nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik asli. Sertifikat palsu itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku mafia tanah untuk meraup keuntungan pribadi.

Pelaku mafia tanah yang berpura-pura sebagai pembeli biasanya meminjam sertifikat tanah dengan alasan mengecek keaslian sertifikat itu di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah setempat. Langkah ini lumrah karena pembeli memang perlu memastikan keabsahan sertifikat. Begitu pula dengan notaris yang akan membuat akta terkait pembelian properti ini.

Editor:
khaerudin, haryodamardono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000