Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri mulai mengetatkan titik-titik penyekatan arus mudik Lebaran, 6 Mei 2021. Polisi mengerahkan 155.000 personel gabungan untuk mengawal larangan mudik.
Oleh
(XTI/MEL/OSA/LKT/ERK)
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyekatan arus lalu lintas di titik-titik mudik pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021), diterapkan dengan tegas oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kepolisian. Koordinasi antarsejumlah pihak mesti ditingkatkan untuk mencegah warga nekat mudik dengan melakukan berbagai cara.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono, seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya di Polda Metro Jaya, mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, jumlah petugas yang dilibatkan 155.000 personel gabungan. Anggota personel terdiri dari 90.502 personel Polri dan 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, dishub, dinkes, pramuka, dan Jasa Raharja.
”Personel ditempatkan di 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik. Kemudian, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas,” kata Istiono, Rabu (5/5/2021), di Jakarta.
Kepolisian juga mendirikan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain. Di posko ini, petugas, antara lain, akan aktif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, mengecek dokumen yang harus dimiliki penumpang, yaitu hasil tes Covid-19, paling lambat 1 x 24 jam, dan sertifikat vaksinasi.
”Kalau ada dokumen palsu, pidana. Kalau ada yang nekat mudik, diputarbalikan. Namun, jika ada keterangan khusus dari desa dan membawa hasil tes usap, hasilnya negatif, boleh melakukan perjalanan dan akan dipertimbangkan untuk mudik. Jika hasilnya positif, disarankan untuk isolasi mandiri di RS terdekat,” kata Istiono.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, semua kendaraan dari arah Jabodetabek akan dicek, baik kendaraan pribadi maupun umum. Perjalanan hanya diperbolehkan bagi angkutan barang logistik, kedukaan atau sakit, dan ibu hamil yang melakukan persalinan.
Pengecualian diberikan kepada aparatur sipil negara dan
TNI yang sedang melakukan perjalanan dinas. Namun, harus ada surat tugas dengan cap dan tanda tangan basah serta tercetak dari pimpinan langsung. Itu pun hanya untuk satu kali jalan. Adapun masyarakat umum yang terpaksa melakukan perjalanan harus membawa surat keterangan dari kepala desa terkait dengan tujuan perjalanan. ”Di luar itu, akan kami putar balikkan,” ucap Sambodo.
Penerbitan stiker
Terkait dengan penerbitan stiker khusus yang dibagikan dan ditempelkan di bus, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.
”Kami tegaskan, bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, melainkan masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari satgas dan Kemenhub,” kata Budi Setiyadi.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, dalam dua hari terakhir warga menyiasati penyekatan mudik dengan berbagai cara, mulai dari menerobos jalur tikus hingga memanfaatkan kendaraan travel gelap.
Menjelang diberlakukannya masa larangan mudik pada 6-17 Mei, jumlah kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah melalui jalan tol dan jalan nasional di Kabupaten Brebes, misalnya, meningkat hampir 50 persen. Kendaraan rata-rata melintas pada malam hingga menjelang pagi.
Kepala Cabang Operasional Pejagan-Pemalang Toll Road Ian Dwinanto mengatakan, volume kendaraan yang masuk ke Jateng pada 4 Mei 2021 sekitar 27.000 kendaraan dalam sehari. Jumlah itu meningkat hampir 50 persen dari volume kendaraan yang melintas pada hari-hari normal, yakni 16.000 kendaraan per hari.
Pada Rabu, jumlah kendaraan yang masuk pada saat berita ini diturunkan lebih dari 35.000 kendaraan. Jumlah itu, disebut Ian, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata jumlah kendaraan yang melintas pada tujuh hari menjelang Lebaran 2019, masa sebelum pandemi, yaitu 30.000 kendaraan per hari.
Arus kendaraan terpantau meningkat pada malam hingga menjelang pagi. Waktu-waktu itu diduga dipilih masyarakat karena saat siang hari penjagaan masih ketat.
Di sejumlah daerah, titik-titik penyekatan juga mulai diaktifkan, di antaranya di Surabaya, Semarang, Bandung, Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.