Pemudik mulai terjaring polisi pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik di wilayah Jabodetabek. Mereka berusaha pulang kampung, antara lain dengan bersembunyi di truk pengangkut sayur-mayur.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Modus pemudik mulai terjaring polisi pada hari pertama pemberlakuan pengetatan mudik di wilayah Jabodetabek, Kamis (6/5/2021). Modus bersembunyi di truk sayur menjadi salah satu yang ditemukan tim pengamanan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sekitar pukul 01.05, polisi menggagalkan perjalanan truk bermuatan sayur yang membawa penumpang di Kilometer 31 Tol Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, arah Cikampek. Hal ini dilaporkan juga melalui unggahan akun Instagram Traffic Management Centre Direktorat Lalu Lintas @TMCPoldaMetro hari ini.
Menurut informasi, warga yang menumpang truk tersebut naik dari Bekasi dan berencana melakukan perjalanan ke daerah Garut, Jawa Barat. Penumpang truk tersebut membayar Rp 50.000 per orang.
Perjalanan keluar Jabodetabek hanya diperbolehkan untuk kendaraan logistik atau barang dan masyarakat dengan kepentingan tertentu, yang mendapatkan surat izin keluar masuk dari atasan tempat bekerja atau kelurahan tempat bermodisili.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yoga menyebut, kejadian itu melanggar Pasal 303 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ) mengenai larangan kendaraan barang mengangkut penumpang.
”Tadi malam mobil ini sudah kami amankan saat penyekatan di Cikarang Barat. Pengemudi kami tilang dan kami sita kendaraannya,” kata Sambodo, di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang Operasi Ketupat Jaya mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 05.00 hari ini, polisi memutarbalikkan 317 kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat yang menghubungkan Jakarta dengan daerah Jawa Barat di sisi timur.
Masih terkait larangan mudik, penyekatan yang dilakukan di Gerbang Tol Cikupa, yang menghubungkan Jakarta dengan Banten hingga Pelabuhan Merak di barat, menjaring 408 kendaraan. Mayoritas dari ratusan kendaraan yang disekat di dua gerbang tol tersebut adalah kendaraan pribadi, sisanya kendaraan umum.
Sambodo kembali mengingatkan, selama masa pelarangan mudik Lebaran 6-17 Mei, warga dilarang melakukan perjalanan mudik. Perjalanan keluar Jabodetabek hanya diperbolehkan untuk kendaraan logistik atau barang serta masyarakat dengan kepentingan tertentu yang mendapatkan surat izin keluar masuk dari atasan tempat bekerja atau kelurahan tempat bermodisili.
Selama masa pelarangan mudik, polisi dan personel gabungan lainnya juga melakukan pengawasan dan penyekatan di 31 titik di sekitar DKI Jakarta. Setiap kendaraan yang melalui pos, khususnya pos penyekatan, akan dihentikan sementara jika mencurigakan. Jika terbukti melanggar, kendaraan bisa diputarbalikkan atau diberi sanksi sesuai bentuk pelanggaran yang diatur UU LAJ.
Pengawasan kendaraan di pos pengamanan juga akan menyaring modus-modus pemudik yang ditemui di masa periode sebelumnya. Modus-modus tersebut seperti mudik dengan ”travel gelap”, motor, mobil angkutan barang, ambulans, dan towing kendaraan.
Penutupan jalan
Mulai 6 Mei 2021 dini hari, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) untuk mendukung kebijakan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Jalan tersebut akan kembali dibuka pada 19 Mei 2021 pukul 00.00.
Semua akses masuk kendaraan ke Jalan Layang MBZ ditutup. Penutupan mulai dari arah Cikampek dan sebaliknya dari arah Cawang di Jakarta Timur, Jatiasih di Bekasi, Rorotan di Jakarta Utara, serta Km 48A Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
”Kepada pelaku perjalanan yang dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Vera Kirana.
Sebelumnya, Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita memprediksi ada potensi peningkatan volume lalu lintas meninggalkan Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi hingga 138.508 kendaraan kemarin, 5 Mei 2021 atau satu hari sebelum pemberlakuan larangan mudik (Kompas, 5/5/2021).
Adapun volume lalu lintas selama peniadaan mudik periode 6-12 Mei 2021 diperkirakan mencapai 593.185 kendaraan atau turun 35 persen dari lalu lintas normal. Jumlah kendaraan tertinggi yang akan meninggalkan Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi diprediksi terjadi pada 11 Mei 2021 atau H-2 Idul Fitri, yakni 109.327 kendaraan.
Perkiraan tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa gerbang tol utama, yaitu Gerbang Tol Cikupa (arah barat), Ciawi (arah selatan), serta Cikampek Utama dan Kalihurip Utama (arah timur).